CARITAU BATAM - Wakapolres Barelang AKBP Junoto (ketiga kanan) bersama Dirkrimsus Polda Kepri Kombes Pol Nasriadi (ketiga kiri), Kabag Jatinter Kombes Audie S Latuheru (kedua kiri) dan Direktur Biro Keamanan Kota Beijing Yang Jianghoa (kiri) memperlihatkan sejumlah barang bukti saat rilis kasus di Polresta Barelang, Batam, Kepulauan Riau, Rabu (6/9/2022). Ditreskrimsus Polda Kepri bersama Interpol Hubinter Polri berhasil mengamankan sebanyak 42 WNA asal Tiongkok yang ditangkap di pulau Kasu dan pulau Bontong, Batam pada Selasa (5/9/2023) dari hasil pengembangan kasus jaringan internasional server judi online, scamming dan pemerasan melalui sosial media. (ANTARA FOTO/Teguh Prihatna)
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...