CARITAU JAKARTA – Akademisi dari Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (UNUSIA) Ahsanul Minan menyebut strategi polarisasi politik uang dalam konstelasi politik pemilihan para calon legislatif (Caleg) ataupun kepala daerah (Pileg) diprediksi masih dapat terjadi pada kontestasi Pemilu 2024.
Menurutnya, pola-pola itu kerap terjadi bahkan bukan hanya sekadar menyasar kepada pemilih melainkan juga dapat menyasar kepada para petugas penyelenggara pemilu seperti anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) ataupun Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Baca Juga: Sjafrie Sjamsoedin Minta Polisi Secepatnya Ungkap Penembakan Relawan Prabowo-Gibran
Pria yang akrab disapa Minan itu menjelaskan, berdasarkan amatan yang dilakukannya sejak pelaksanaan Pemilu 2009 silam, khususnya ketika penentuan calon terpilih berdasarkan hasil perhitungan suara terbanyak, saat itu sudah ada pergeseran model politik uang.
"Itu pola money politic-nya kemudian mulai bergeser bukan ke pemilih, tapi lebih ke penyelengara harganya lebih murah dan hasilnya lebih pasti," kata Minan, dalam agenda diskusi yang bertemakan ‘Penguatan Sumber Daya Penyelenggara Pemilu dalam Pelaksanaan Demokrasi 2024’ di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (18/11/2022).
Pergeseran politik uang itu, jelas dia, dimulai sejak tahun 2009 dan terutama dilakukan kepada petugas di tingkat bawah yakni para anggota badan Ad Hoc.
"Sejak 2009 lalu politik uangnya mulai beralih ke membayar penyelenggara, terutama pada level bawah, yaitu terutama anggota KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara)," ujar Minan.
Pergeseran polarisasi politik uang yang disinyalir juga melibatkan pihak penyelenggara pemilu itu menurut Minan, sebagai salah satu upaya cara-cara yang kerap digunakan oleh para calon atau pemodal politik lantaran lebih memakan biaya murah dan lebih efisien.
"Kalau ke pemilih kan seperti menebar garam ke lautan. Pemilih kan tergantung siapa yang paling banyak atau yang terakhir kasih. Atau mungkin tidak memilih sama sekali karena ini semuanya (dianggap) brengsek," terang dia.
Oleh karena itu, Minan menyarankan agar KPU lebih selektif dalam proses penerimaan anggota badan Ad Hoc yang terdiri dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemilihan Suara (PPS), dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
"Jadi ini menurut saya satu hal yang sangat penting untuk dipikirkan dan diantisipasi, supaya nanti bagaimana KPU bisa memilih PPK, PPS yang punya daya tahan fisik yang baik dan integritas yang tinggi," harapnya.
"Karena tingkat kerawanannya itu sangat tinggi sekali, dalam agenda perhitungan suara dan rekap (hasil perhitungan suara pemilu)," tandas Minan. (GIB)
Baca Juga: Prabowo Sambangi Markas Partai Golkar
anggota ppk pps kpps politik uang seleksi anggota kpps pemilu 2024
Dukung pemilu jurdil
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...