CARITAU JAKARTA - Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kapuspenkum Kejagung RI) Ketut Sumedana menjelaskan soal kepentingan pemanggilan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo ke Kejagung RI pada Senin (3/7/2023).
Dalam keterangannya, pria yang akrab disapa Ketut itu menuturkan, pemanggilan terhadap Dito untuk dimintai keterangan sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi mega proyek BTS 4G Kominfo tahun anggara 2020-2022 yang menyeret Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate.
Baca Juga: Jubir KSP Diprediksi Bakal Jabat Menpora di Kabinet Prabowo-Gibran
"Beliau diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi. Terkait dengan pengembangan beberapa hasil berita acara pemeriksaan dari beberapa saksi," kata Ketut di Kejagung, Senin (3/7/2023).
Menurut Ketut, pemanggilan terhadap sosok kader partai Golkar itu tidak terlepas dari keterangan yang tertulis di dalam Berita Acara Perkara (BAP) terhadap salah satu terdakwa yakni Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan perihal kasus dugaan korupsi Mega proyek BTS Bakti Kominfo.
"Jadi Terkait berita acara pemeriksaan dari beberapa saksi dan dari surat dakwaan dari beberapa saksi yang sudah dibacakan terkait dengan tersangka atau sekarang jadi terdakwa Irwan Hermawan (IH) yang tanggal 4, besok akan disidangkan," ujar Ketut.
Kendati demikian, Ketut menambahkan, bahwa saat ini pihaknya belum dapat menjelaskan lebih
lanjut perihal apa saja yang akan menjadi materi dalam agenda pemeriksaan terhadap Menteri termuda dalam kabinet Presiden Joko Widodo-Ma’ruf Amin tersebut.
"Itu nanti bagian dari pemeriksaan, nanti kami akan doorstop setelah pemeriksaan itu seperti apa, hasilnya seperti apa, nanti disampaikan lagi," tandas Ketut.
Diketahui sebelumnya, Dito telah memenuhi panggilan Kejagung RI guna diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi mega proyek Base Transceiver Station (BTS) yang menjerat sosok Menteri Komunikasi dan informatika (Menkominfo) nonaktif Johnny G Plate.
Berdasarkan pantauan caritau.com, Dito telah menyambangi gedung Kejaksaan Agung RI sekitar pukul 13.00 WIB dengan menggunakan mobil minibus berjenis fortuner berwarna putih dengan Nomor Polisi (nopol) B 1523 RFO.
Adapun kedatangan kader Partai Golkar tersebut nampak tampil santai bergaya kasual dengan menggunakan kaos putih dibalut dengan jaket hitam serta topi berwarna merah.
Saat hendak turun dari kendaraan pribadinya menuju ke dalam gedung bundar Kejagung RI, Menteri termuda dalam kabinet Presiden Jokowi-Ma’ruf Amin tersebut tak mengutarakan sepatah katapun.
Saat ditanyakan perihal kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi BTS Kominfo itu, Dito hanya mengumbar senyum dan juga melambaikan tangan kepada awak media yang sedari pagi sudah menunggu kedatangannya. (GIB/IRN)
Baca Juga: Eks Menkominfo Johnny Plate Divonis 15 Tahun Penjara
johnny g plate kasus korupsi bts kasus mega korupsi kominfo kejaksaan agung menpora dito ariotedjo bts bakti kominfo
Cawagub 02 Fatmawati Dua Bulan Keliling 24 Kabupat...
Kampanye Akbar 02 Andalan Hati, Panglima Dozer: Su...
PMJAK Desak Bawaslu DKI Tindaklanjuti Soal Dana Ka...
Yuks Ramaikan Kampanye Akbar Andalan Hati di GOR S...
Masyarakat Bantaeng Sambut Kunjungan Andi Sudirman...