CARITAU JAKARTA - PT Jakarta Propertindo (Jakpro) ternyata belum merevisi studi kelayakan atau feasibility study (FS) turnamen Formula E. Hal tersebut diketahui saat Rapat Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD DKI Jakarta tahun anggaran 2023 di Hotel Grand Cempaka Puncak, Bogor, Jawa Barat, Kamis (3/11/2022).
Berawal dari interupsi yang diutarakan oleh Anggota Banggar DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo. Ketua Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta itu menagih hasil revisi FS Formula E sebagaimana rekomendasi BPK RI Perwakilan DKI Jakarta.
Baca Juga: Zita Anjani Buka Suara Soal Ketidakhadirannya di Rapat Paripuna DPRD DKI Sebelumnya
"Izin mungkin kalau belum diaudit (hasil turnamen), nggak apa-apa tapi harusnya revisi feasibility study bisa dikasih juga pak Ketua (Prasetyo), supaya kita tahu. Jadi nanti klaim yang disampaikan Pak Widi (Dirut Jakpro) berdasarkan pada FS sebagai pedoman," kata Anggara saat Rapat KUA-PPAS untuk APBD 2023 di Hotel Grand Cempaka Puncak, Bogor, Jawa Barat, Kamis (3/11/2022).
Mendengar pertanyaan itu, Direktur Utama PT Jakpro Widi Amanasto mengaku Jakpro sebetulnya telah memiliki FS namun dibuat sebelum pandemi Covid-19. Bahkan saat itu, dia belum bertugas di badan usaha milik daerah (BUMD) DKI Jakarta tersebut.
"FS yang awal dulu pak masih yang sangat-sangat global sekali tapi yang buat bukan dari kami, bukan kami. Kami kan masuknya bulan September 2021," dalihnya.
Mendengar jawaban Widi, Anggara lalu menanggapi sosok yang bakal bertanggung jawab terhadap turnamen Formula E tanpa dilengkapi revisi FS. Padahal Jakpro telah mendapat penugasan dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat itu sebagai pelaksana balapan.
"Pertanyaannya ini jadi siapa yang bertanggungjawab terhadap FS-nya," ucap Anggara.
"Ada tapi FS, ada FS-nya," sahut Widi.
Tak puas dengan jawaban Widi, Anggara lalu bercerita bahwa dia pernah dipanggil KPK terkait penyelenggaraan turnamen Formula E. Saat itu, Anggara tidak mampu menjawab pernyataan penyidik soal hasil revisi FS Turnamen Formula E.
"Saya pernah diperiksa KPK dan saya diminta dokumen FS yang tidak pernah saya pegang, tapi ada statment (pernyataan) Jakpro di media bahwa itu sudah disampaikan ke DPRD. Lalu saya tanya ke teman-teman (DPRD) tapi nggak ada yang pegang dokumennya," tegas Anggara.
Lantaran tak mendapat jawaban pasti, Anggara yang juga menjadi Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta ini lalu menanyakan revisi FS kepada Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Jakarta Achmad Firdaus. Kepada Anggara, Firdaus mengaku belum juga mendapatkan hasil revisi FS tersebut.
"Pak firdaus itu nanya sampai capek makanya mumpung di sini di forum Banggar, kita ketemu tolong dikasih (revisi FS) pak supaya nanti klaim bapak bahwa kegiatan Formula E ini untung dan ruginya punya dasar," jelas Anggara.
Dalam forum itu, Widi kembali menjawab akan berkoordinasi dengan Dispora terkait hasil FS. Widi keukeuh, bahwa revisi FS dibuat sebelum dia menjabat sebagai Dirut Jakpro.
"Mungkin karena kami waktu itu bukan membuat, dan sama sekali tidak tahu, dan mungkin akan kami sampaikan kepada pak Firdaus," ucap Widi.
Sementara itu Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengungkapkan kekecewaannya dalam KUA-PPAS APBD DKI Jakarta tahun anggaran 2023 sebesar Rp 85,5 triliun dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI Jakarta.
Pria yang juga menjadi Ketua DPRD DKI Jakarta ini bahkan sempat berdecak saat mengetahui PT Jakpro ternyata belum merevisi studi kelayakan atau FS turnamen Formula E.
Padahal turnamen itu telah digelar di Jakarta International E-prix Circuit (JIEC) Ancol, Jakarta Utara pada 4 Juni 2022 silam. Sementara Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi DKI Jakarta telah merekomendasikan Jakpro untuk merevisi FS yang dilengkapi dengan mitigasi penanggulangan Covid-19.
"Saya nggak puas dengan rapat ini," ketus Prasetyo saat pimpin Rapat KUA-PPAS untuk APBD 2023. (DID)
Baca Juga: Buat Patwal Pejabat DKI, Dishub Berencana Beli 10 Moge Tahun Depan
rapat banggar dprd dki pemprov dki kua-ppas apbd dki 2023 formula e uji kelayakan jakpro
Cawagub 02 Fatmawati Dua Bulan Keliling 24 Kabupat...
Kampanye Akbar 02 Andalan Hati, Panglima Dozer: Su...
PMJAK Desak Bawaslu DKI Tindaklanjuti Soal Dana Ka...
Yuks Ramaikan Kampanye Akbar Andalan Hati di GOR S...
Masyarakat Bantaeng Sambut Kunjungan Andi Sudirman...