CARITAU MAKASSAR – Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) kembali memeriksa enam orang saksi kasus dugaan korupsi terkait pemeriksaan laporan keuangan Dinas PUTR Sulsel TA 2022.
Hal itu dibenarkan Juru Bicara (Jubir) KPK, Ali Fikri melalui keterangan tertulisnya yang diterima caritau.com, Selasa (26/7/2022).
Baca Juga: Tiga Orang Saksi Diperiksa KPK Terkait Aset Rafael Alun Trisambodo di Yogyakarta
Ia mengatakan, pemeriksaan dilakukan di Mapolda Sulsel pada Senin (25/7/2022) kemarin. Dari enam orang yang diperiksa salah satunya yakni Komisaris PT Makassar Indah Graha Sarana, John Theodore.
"John Theodore, wiraswasta," kata Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (26/7/2022).
Ia mengungkapkan, John Theodore diperiksa bersama dengan lima orang saksi lainnya yang dihadirkan KPK.
Tiga saksi lainnya dari pihak swasta yakni A. Indar selaku Marketing PT. Makassar Indah Graha Sarana, bersama 2 wiraswasta lainnya Widya Soenarto dan Franky profesi.
Sementara 2 Saksi di antaranya adalah aparatur sipil negara (ASN) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sulsel bernama Andi Kurnia Utama Farasita dan M. Gilang Permata Ardinanto.
Diketahui, pada Jumat pekan lalui KPK juga telah melakukan pemeriksaan terhadap enam orang saksi lainnya yang merupakan ASN Dinas PUTR Sulsel.
Adapun nama-nama yang diperiksa yakni Sahruddin Laida, Christian Sanpebuda (PNS Dinas PUTR Sulsel), Surya PNS Dinas PUTR selaku (PPTK Proyek Preservasi Jalan Ruas Ujung Lamuru-Pakattae-Bajo.
Kemudian Khadafi selaku PNS Dinas PUTR Sulsel (PPK Pembangunan Pelataran Kawasan Kuliner CPI), Lilik PNS Dinas PUTR Sulsel (PPTK Pembangunan Pelataran Kawasan Kuliner CPI), dan Lukan Malik selaku PNS Dinas PUTR Sulsel. (KEK)
Baca Juga: KPK Tetapkan 10 Orang Tersangka Korupsi Ditjen Perkeretaapian Kemenhub
pengembangan kasus suap na kpk periksa john theodore dan lima orang saksi lain korupsi sulawesi selatan
Tim Piala Thomas dan Piala Uber Indonesia Lolos Se...
Jepang Juarai Piala Asia U-23 Qatar, Tekuk Uzbekis...
Sekolah Berjalan Anak Bajo di Wakatobi
Olah TKP Kasus Mutilasi di Ciamis
Peradi Beri Masukan Penegakan Hukum Pemerintahan P...