CARITAU MAKASSAR - Pengembang perumahan Tri Alpha Properti yakni inisial M diduga melakukan penipuan terhadap ratusan orang yang ingin membeli rumah di perumahan tersebut.
Akibatnya, ratusan warga berbondong-bondong melaporkan dugaan kasus penipuan tersebut ke Polrestabes Makassar. Pasalnya, ada ratusan warga yang tertipu hingga merugi miliaran rupiah.
Baca Juga: Polisi Tetapkan Sejoli di Makassar Sebagai Tersangka Usai Lakukan Aborsi
Salah satu saudara korban, HD (41) mengatakan, korban penipuan mencapai ratusan orang, termasuk dua adiknya yang merugi hingga ratusan juta. Dua adiknya yakni YT dan EI melakukan pembayaran rumah sejak 2020 lalu.
Kata dia, awal mula dua adiknya mengambil lokasi perumahan yang terletak di Jalan Kesadaran, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulsel.
Disitu ada dua dua perumahan yang dinaungi Tri Alpha Properti yakni Perumahan Erika dan Perumahan Alika.
"Adek ambil perumahan di Alika harga rumah Rp 299 juta atau 300 juta lah tipe 45. Dari harga rumah itu kita disuruh lunasi dalam waktu satu tahun, abis itu sudah bisa terima kunci," kata HD kepada awak media, Selasa (5/4/2023).
Ia mengungkapkan dua adiknya ini telah menyetor dana YT senilai Rp 194 juta dan EI Rp 117 juta. Pembayaran dilakukan secara berangsur pada tahun 2020 hingga 2021.
"Berjalan waktu, dananya sudah masuk hampir 200 atau Rp 194 juta dia cek di lokasi ternyata tidak ada pembangunan, padahal sudah setahun dari 2020 dia bayar tidak ada pembangunan," katanya,
Kecurigaan pun muncul, sehingga adik HD pun memutuskan untuk melakukan pembatalan pada Juli 2021.
Di situ, pihak Tri Alpha Properti menjanjikan bakal mengembalikan dana para user secara berangsur selama lima sampai enam bulan
"Akhirnya tahun 2021 bulan 7 kita lakukan pembatalan selang waktu itu kita disuruh menunggu selama 6 bulan. Masuk ke bulan kedua keluar surat pemberitahuan pembayaran yang yang Rp 194 juta akan dibayar dengan cara dicicil selama 5 bulan," jelasnya.
"Dari perjanjian itu dia hanya bayar sampai saat ini baru Rp 79 juta, sekitar itu sisanya itu saya masih tagih dari tahun lalu sampai saat ini. Kalau saudara yang satu itu dia DP Rp 75 juta, dana yang masuk totalnya Rp 117 yang kembali baru Rp 8 juta," sambungnya.
Bahkan menurut informasi yang didapatkan HD, masih ada beberapa user atau korban yang belum sama sekali dikembalikan dananya oleh pihak Tri Alpha Properti. Para korban juga disebut, dari berbagai kalangan dan profesi.
"User lain bahkan ada lebih parah belum dikembalikan sama sekali. Kejadian sama semua, para user ini ada dari berbagai kalangan ada dari TNI, Polisi, ada yang dari wiraswasta, dosen, banyak, ada dari berbagai profesi bahkan ada staf khusus Gubernur jadi korban," bebernya.
Kata dia, iming-iming agar menggaet para korban ialah dengan cara mempromosikan kawasan perumahan yang terletak di kawasan tengah kota hingga dapat dicicil tanpa melalui bank.
"Pertama itu, penawarannya lokasi di tengah kota, harga rumah murah, strategis, pembagunan cepat. Kita terima kunci juga cepat. Semua fasilitas juga ada nantinya," ucapnya.
Dalam kasus ini kata HD, beberapa korban telah melaporkan owner Tri Alpha Properti ke polisi. Laporan dibuat belasan korban di Mapolda Sulsel dan Mapolrestabes Makassar.
Untuk laporan HD sendiri, dilayangkan ke Mapolda Sulsel dengan nomor Laporan Polisi (LP) STTLP/B/239/III/2023/SPKT/POLDA SULSEL, pada 14 Maret 2023.
"Ratusan, kalau yang melapor sudah banyak tapi saya belum tahu semua. Saya sendiri empat orang melapor di Polda ada juga di Polrestabes," ucapnya.
Sementara, Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Ridwan JM Hutagaol mengatakan laporan para korban masih dilakukan pendalaman.
"Kita cek dulu," singkatnya. (KEK)
Baca Juga: Viral di Medsos, Mahasiswa Unhas Diduga Lecehkan Pengendara Wanita di Makassar
pengembang perumahan dilapor polisi dugaan penipuan polrestabes makassar
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...