CARITAU JAKARTA - Pengawas privasi data Italia, Garante mengungkapkan bahwa pihaknya telah memberi tahu OpenAI, jika aplikasi chatbot kecerdasan buatannya, ChatGPT, diduga melanggar aturan tentang perlindungan data pribadi.
Garante menyebut, melalui penyelidikannya tahun lalu, setelah melarang sementara penggunaan ChatGPT di Italia karena dugaan melanggar aturan perlindungan data Uni Eropa.
Baca Juga: Chip M4 Tandai Apple Resmi Ikuti Tren AI
"Pihak berwenang telah menyimpulkan bahwa elemen yang diperoleh dapat mengonfigurasi satu atau lebih pelanggaran peraturan EU [tentang perlindungan data],” kata Garante dikutip dari laporan Antara.
Saat ini OpenAI belum dapat dihubungi untuk memberikan tanggapan tentang hal ini. Perusahaan itu saat ini mendapat waktu 30 hari untuk memberikan argumen pembelaan, menurut lembaga pengawas privasi itu.
Ia menambahkan bahwa penyelidikannya juga akan mempertimbangkan pekerjaan yang dilakukan oleh gugus tugas Eropa yang terdiri dari pengawas privasi nasional.
Berdasarkan peraturan EU, perusahaan yang ditemukan melanggar peraturan perlindungan data akan dikenakan denda hingga 4 persen dari omset global perusahaan. (IRN)
Baca Juga: Stereocase Rilis Video Musik ‘YOU’ yang Dibuat dengan Bantuan Kecerdasaan Buatan
chat gpt openai kecerdasan buatan artificial intelligence Garante italia privasi data
PMJAK Desak Bawaslu DKI Tindaklanjuti Soal Dana Ka...
Yuks Ramaikan Kampanye Akbar Andalan Hati di GOR S...
Masyarakat Bantaeng Sambut Kunjungan Andi Sudirman...
GKJ Pererat Hubungan dengan Warga Melalui Jumat Be...
Demi Kepentingan Kaum Betawi, RK dan Eki Pitung Se...