CARITAU JAKARTA - Pengawas privasi data Italia, Garante mengungkapkan bahwa pihaknya telah memberi tahu OpenAI, jika aplikasi chatbot kecerdasan buatannya, ChatGPT, diduga melanggar aturan tentang perlindungan data pribadi.
Garante menyebut, melalui penyelidikannya tahun lalu, setelah melarang sementara penggunaan ChatGPT di Italia karena dugaan melanggar aturan perlindungan data Uni Eropa.
Baca Juga: Hasil Drawing UEFA Nations League: Italia, Belgia dan Prancis Tergabung dalam Satu Grup
"Pihak berwenang telah menyimpulkan bahwa elemen yang diperoleh dapat mengonfigurasi satu atau lebih pelanggaran peraturan EU [tentang perlindungan data],” kata Garante dikutip dari laporan Antara.
Saat ini OpenAI belum dapat dihubungi untuk memberikan tanggapan tentang hal ini. Perusahaan itu saat ini mendapat waktu 30 hari untuk memberikan argumen pembelaan, menurut lembaga pengawas privasi itu.
Ia menambahkan bahwa penyelidikannya juga akan mempertimbangkan pekerjaan yang dilakukan oleh gugus tugas Eropa yang terdiri dari pengawas privasi nasional.
Berdasarkan peraturan EU, perusahaan yang ditemukan melanggar peraturan perlindungan data akan dikenakan denda hingga 4 persen dari omset global perusahaan. (IRN)
Baca Juga: Soal SE Kominfo tentang AI, ELSAM Berharap Bisa Hasilkan Kebijakan yang Fleksibel
chat gpt openai kecerdasan buatan artificial intelligence Garante italia privasi data
Makin Mahal, Harga Emas Antam Naik Rp20.000 Jadi R...
UNICEF: Fasilitas Vital Kehabisan Bahan Bakar Jika...
Pesan Presiden FIFA untuk Indonesia: Banggalah den...
Jorginho Teken Perpanjangan Kontrak Setahun di Ars...
Bimbingan Manasik Haji di Semarang