CARITAU JAKARTA - Analis politik yang juga Direktur Eksekutif Aljabar Strategic, Arifki Chaniago menyoroti perihal kabar bocornya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang ditenggarai bakal menetapkan hasil sidang gugatan mengenai sistem pemilu yakni memutuskan sistem pemilu tertutup.
Baca Juga: Sinkronisasi Data di Sirekap Pemilu 2024
Adapun kabar perihal bocornya putusan MK itu pertama kali dilontarkan oleh pakar hukum tata negara Denny Indrayana dalam beberapa pekan lalu.
Menanggapi hal tersebut, Arifki menilai, apabila sistem pemilu tertutup atau proposional tertutup diberlakukan dalam kontestasi Pemilu 2024, maka akan berimplikasi pada prosess pencalegan.
Dalam keteranganya, Arifki menjelaskan, bahwa sistem pemilu tertutup bila nanti disahkan oleh MK, maka juga akan menutup ruang demokrasi bagi masyarakat dalam menentukan pilihannya lantaran yang muncul dalam surat suara hanya logo partai bukan foto wajah calegnya.
Selain itu, menurut Arifki, sistem proposional tertutup juga akan menutup ruang bagi caleg yang maju dari partai tidak begitu terkenal di masyarakat ataupun partai pendatang baru.
"Pertarungan Caleg ditarik dari percakapan rakyat menjadi percakapan elit Partai. Tidak salah nantinya masyarakat ibarat membeli kucing didalam karung, Caleg yang dipilih oleh masyarakat nyatanya tidak terpilih dikalahkan oleh caleg pilihan partai," kata Arifki dalam ketererangan tertulisnya dikutip Carita.com, Rabu (7/6/2023).
Adapun dalam sistem pemilu tertutup, menurut Arifki, disinyalir bakal menimbulkan persaingan tidak sehat lantaran sosok Caleg yang berasal dari partai pendatang baru akan kalah pamor dengan partai yang sudah lama dketahui rakyat.
Dirinya menerangkan, sistem ini pun dinilai bakal menimbulkan dugaan politik uang karena para Caleg nantinya enggan berkampanye ditengah-tengah masyarakat lantaran suara yang diambil ditentukan oleh partai politik.
"Apa jaminan sistem proposional tertutuo tidak ada politik uang? dilevel elite dalam berebut nomor urut dan penentuan legislator terpilih," terang dia.
"Parpol yang tidak memiliki 'brand party' yang kuat bakal berhadapan dengan caleg yang ogah-ogahan karena lemahnya keterkaitan caleg dengan kelembagaan partai," sambung Arifki.
Disisi lain, Arifki mengungkapkan, apabila sistem Pemilu 2024 menggunakan sistem terutup,maka caleg-caleg ditenggarai tidak mendapatkan keadilan lantaran penentuan caleg yang akan maju di Pileg tergantung lobi-lobi di internal partai.
"Keadilan terhadap caleg bakal rendah jika sistem proporsional tertutup dipaksakan begitu saja," jelas Rifki.
Arifki menambahkan, selain itu, dalam sistem pemilu tertutup dinilai akan berimplikasi pada penentuan nomor urut bagi para Caleg yang disinyalir tidak jelas lantaran belum ada aturan mengenai hal tersebut.
Apalagi, kata dia, penentuan nomor urut bagi para caleg tidak jelas. Sebab, tidak ada aturan yang pasti. Maka, dia menilai, sistem tertutup ini akan menimbulkan pratik transaksional di internal partai.
"Jadi jika tidak ada mekanisme penentuan yang benar dalam pembagian nomor urut kepada caleg, maka parpol yang tidak memiliki brand party yang kuat bakal berhadapan dengan caleg yang ogah-ogahan," tandas Arifki. (GIB/DID)
Baca Juga: Distribusi Logistik Pemilu ke Pedalaman Mentawai
pengamat sistem pemilu proporsional tertutup ibarat beli kucing dalam karung pemilu 2024
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...