CARITAU JAKARTA - Pengamat Kebijakan Publik, Amir Hamzah menilai perombakan pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta murni untuk penataan birokrasi imbas perubahan struktural dari pemerintah pusat. Menurutnya, langkah Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi sangat strategis untuk menyongsong era baru kepemimpinan nasional.
"Pelantikan tersebut merupakan langkah awal dari penataan birokrasi DKI Jakarta guna memperkuat kinerja Pemprov DKI Jakarta menyongsong era baru kepemimpinan nasional di bawah Presiden Prabowo Subianto," ujar Amir Hamzah kepada wartawan, Rabu (13/11/2024).
Berkaca kepada kabinet yang dibentuk Presiden Prabowo, ungkapnya, maka dapat diperkirakan bahwa mulai tahun depan 2025 akan terjadi perubahan struktural pada tatanan organisasi Pemda DKI Jakarta.
Untuk menghadapi perubahan struktural itu, lanjut Amir, penataan birokrasi berupa pengisian jabatan kosong sudah harus diselesaikan sebelum Januari 2025.
“Terkait penataan birokrasi dimaksud, menurut informasi, PJ Gubernur akan melantik Arifin sebagai Walikota Jakarta Pusat menggantikan Dani Sukma. Ini berarti, jabatan Kasatpol PP akan kosong,” kata Amir.
Sedangkan Wali Kota Jakarta Pusat Dani Sukma, ungkapnya, disinyalir akan ditempatkan pada posisi yang lebih strategis.
“Besar kemungkinan akan diposisikan ke Askesmas Sekda DKI Jakarta atau Sekretaris DPRD DKI Jakarta,” ucap Amir.
Masih menurut Amir, proses penataan birokrasi ini dengan target pengisian jabatan kosong diharapkan sudah selesai pada akhir Januari 2025. Dengan demikian, birokrasi DKI Jakarta sudah dapat disiapkan untuk mendukung pelaksanaan tugas dari gubernur dan wakil gubernur hasil pilkada 2024 ini.
"Maka tersedia waktu dua bulan lebih kepada PJ Gubernur selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dan Sekda selaku pejabat yang berwenang untuk membentuk panitia seleksi untuk mendapatkan pejabat – pejabat eselon dua yang definitif," imbuhnya.
Sebelumnya, Penjabat (Pj.) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi melantik 305 pejabat administrator, pengawas, dan ketua subkelompok di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, di Balai Agung, Balai Kota Jakarta.
Para pejabat yang dilantik, kata Pj Gubernur Teguh, telah melewati proses seleksi yang sedemikian ketat, dengan rekomendasi dan persetujuan sesuai kompetensi, serta pengalaman masing-masing di Pemprov DKI Jakarta.
"Proses pelantikan sudah mengalami proses yang lama, sejak Agustus lalu. Jadi, bukan suatu proses yang instan. Saya melakukan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan kewenangan. Tidak ada faktor like and dislike, tidak ada faktor transaksional. Apabila ditemukan faktor itu, silakan Bapak dan Ibu bisa melaporkannya," ujar Pj. Gubernur Teguh.
Perintah AHY, Andi Alfian Mallarangeng 'Turun Gunu...
Andi Sudirman Bersama Panglima Dozer Disambut Ribu...
Pengamat Nilai Perombakan Pejabat Murni Dalam Rang...
Pengurus Gereja Bethel Indonesia Sulsel: Fatmawati...
Bawaslu Akan Telusuri Video Dukungan Prabowo ke Ah...