CARITAU MAKASSAR - Penangkapan dua oknum anggota DPRD Sinjai dari Fraksi PAN dan Golkar yakni MW dan KM ternyata bermula saat polisi menangkap lelaki bernama Agung.
Dir Narkoba Polda Sulsel, Kombes Pol Darmawan Affandi mengatakan, awalnya Tim Khusus (Timsus) Narkoba Polda Sulsel terlebih dahulu mengamankan pria bernama Agung di Kota Makassar pada 31 Juli 2023 lalu.
Baca Juga: Polisi Bongkar Pengiriman 1 Kg Sabu-Sabu dalam Kemasan Teh di Semarang
"Ada namanya Agung membeli barang sabu-sabu untuk dipakai anggota dewan tersebut. Begitu Timsus datang, ditangkaplah si Agung itu," katanya.
Saat diamankan, kata dia, Agung mengaku bahwa sabu-sabu tersebut milik anggota dewan berinsial KM.
Anggota kemudian melakukan pengembangan dan membuntuti pergerakan KM. Di mana, KM mengarah ke Hotel Maleo, Kota Makassar.
"Terus dikembangkanlah, didapati KM anggota dewan Sinjai dari partai PAN. (Ternyata) Janjianlah (KM) sama MW untuk nyabu dan ditangkaplah Wahyu di depan Hotel Maleo," jelasnya.
Dari hasil penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa 0,39 gram narkotika jenis sabu-sabu.
"BB cuma 0,39 gram tidak sampai 1 gram. Sekarang lagi proses penyelidikan untuk yang bersangkutan," katanya.
Sejauh ini dari hasil interogasi sementara, kedua anggota dewan tersebut memang ingin mengonsumsi sabu-sabu tersebut.
"Memang mungkin dikonsumsi pribadi untuk dua orang itu," tandasnya. (KEK)
Baca Juga: Polrestabes Medan Tangkap Kurir 23,8 Kg Sabu Asal Malaysia
Dua Oknum Anggota DPRD Sinjai Ditangkap Polisi sabu-sabu ditresnarkoba polda sulsel
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024