Kamis, 31 Oktober 2024
Tag Terpopuler
Imigrasi Tangkap Buronan Interpol Asal Cina
Jum'at, 11 Okt 2024 12.01 WIB
BAGIKAN wa fb fb
Jum'at, 11 Okt 2024 12.01 WIB
image
Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim (kiri) bersama Kadiv Hubinter Polri Irjen Khrisna Murti (kanan) memberikan keterangan kepada media terkait penangkapan buronan Interpol di Gedung Direktorat Jenderal Imigrasi, Jakarta, Kamis (10/10/2024).
image
Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM menangkap buronan interpol warga negara China berinisial LQ alias JS yang ditetapkan menjadi tersangka terkait dugaan tindak pidana investasi bodong menggunakan skema fonzi dengan korban mencapai 50.000 warga negara China pada 2020.
image
Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM menangkap buronan interpol warga negara China berinisial LQ alias JS yang ditetapkan menjadi tersangka terkait dugaan tindak pidana investasi bodong menggunakan skema fonzi dengan korban mencapai 50.000 warga negara China pada 2020
image
Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM menangkap buronan interpol warga negara China berinisial LQ alias JS yang ditetapkan menjadi tersangka terkait dugaan tindak pidana investasi bodong menggunakan skema fonzi dengan korban mencapai 50.000 warga negara China pada 2020
image
Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM menangkap buronan interpol warga negara China berinisial LQ alias JS yang ditetapkan menjadi tersangka terkait dugaan tindak pidana investasi bodong menggunakan skema fonzi dengan korban mencapai 50.000 warga negara China pada 2020
image
Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM menangkap buronan interpol warga negara China berinisial LQ alias JS yang ditetapkan menjadi tersangka terkait dugaan tindak pidana investasi bodong menggunakan skema fonzi dengan korban mencapai 50.000 warga negara China pada 2020
image
Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM menangkap buronan interpol warga negara China berinisial LQ alias JS yang ditetapkan menjadi tersangka terkait dugaan tindak pidana investasi bodong menggunakan skema fonzi dengan korban mencapai 50.000 warga negara China pada 2020
image
image
image
image
image
image
image

imigrasi dki jakarta interpol buronan