CARITAU MEDAN - Petugas mendatangi rumah warga yang sakit untuk pelayanan pemungutan suara ulang Pemilu 2024 di Medan, Sumatera Utara, Rabu (21/2/2024). Sebanyak dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Medan menggelar pemungutan suara ulang yang disebabkan adanya 37 pemilih yang mencoblos dua kali dan 16 pemilih tidak menunjukkan kartu tanda penduduk saat proses pencoblosan. (ANTARA FOTO/Fransisco Carolio)
Prihatin Pungli, Legislator Golkar Dukung Penertib...
Rombongan PAN Temui Jokowi, Zulhas Bantah Bahas Ka...
Menyeberangi Jembatan Rusak di Pesisir Selatan
Sabu 1,6 Kg Asal Malaysia Berhasil Digagalkan Masu...
KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur Bila Iku...