CARITAU JAKARTA - Masalah sampah di Kota Bandung masih terus diatasi. Melonjaknya volume sampah organik memerlukan banyak model pengolahan agar dapat terserap dan tidak berakhir ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Apalagi Kota Bandung saat ini masih dalam masa darurat sampah.
Untuk itu, Dinas Ketenagakerjaan Kota Bandung menggulirkan program padat karya pengolahan sampah organik. Sebanyak 604 orang direkrut untuk menjadi petugas pengolah sampah organik yang disebar ke 151 Kelurahan di Kota Bandung. Selain itu, juga terdapat 50 orang pendamping.
Baca Juga: Pemkot Bandung Dorong Pengusaha Kafe dan Restoran Kelola Sampah Mandiri
"Kita mengusulkan pengolahan sampah berbasis padat karya. Kita mempekerjakan banyak orang untuk pengolahan sampah ini. Kemudian diusulkan oleh 4 orang setiap kelurahan untuk menjadi petugas pengolah sampah organik tingkat kelurahan dikali 151 Kelurahan sehingga ada 604 petugas," kata Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Bandung, Andri Darusman di Pendopo, Rabu 8 November 2023.
"Ditambah pendamping sejumlah 50 orang sehingga nanti mereka akan mendampingi para petugas dalam pengolah sampah. 1 pendamping untuk 3 kelurahan," imbuhnya.
Andri mengatakan, para petugas tersebut merupakan usulan dari Kelurahan. Mereka diberikan pelatihan cara cara pengolahan sampah di wilayahnya.
Mereka, lanjut Andri, pengolahan sampah organik dengan berbagai metode seperti maggot, komposter, loseda, bata terawang dan berbagai metode lainnya.
"Setelah diberikan materi selama 2 hari, setelah itu langsung praktek pengolahan sampah," ujarnya, dikutip dari keterangan tertulis, Rabu (8/11/2023).
Para petugas tersebut, kata Andri, akan mulai bekerja mulai dari 11 November 2023 sampai dengan 31 Desember 2023 atau 50 hari kerja, dengan upah Rp133.600 per hari.
Targetnya, petugas tersebut dapat mengolah sebanyak 1 ton sampah organik per hari per kelurahan atau 151 ton sampah organik per hari/Kelurahan
"Targetnya pengolahan sampah organik bisa tercapai 1 ton per kelurahan, 151 ton per hari sampah organik bisa diolah," katanya.
Tak hanya itu, para petugas dan pendamping juga melakukan edukasi dan sosialisasi terkait pemilahan sampah kepada masyarakat bekerja sama dengan aparatur kelurahan dan kecamatan.
"Diharapkan mereka melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat untuk pemilahan sampah di rumahnya masing-masing," ujarnya. (IRN).
Baca Juga: Pengelolaan Sampah Sudah Terkendali, Pemkot Bandung akan Cabut Status Darurat Sampah
bandung darurat sampah TPA Sarimukti pengelolaan sampah pilah sampah sampah organik padat karya Disnaker Kota Bandung
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024