CARITAU JAKARTA - Masa darurat sampah di Bandung yang sudah berlangsung dari Oktober lalu akan segera berakhir pada 26 Desember 2023. Di sisa 15 hari masa darurat sampah, Pemerintah Kota Bandung memaparkan sejumlah perkembangan dan pencapaian penanganan sampah tersebut.
Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna saat meninjau pengolahan sampah di Kecamatan Bandung Wetan, dikutip dari keterangan resminya yang diterima di Jakarta, Selasa (12/12/2023).
Baca Juga: Ema Sumarna Diperiksa KPK Soal Anggaran Proyek di Kota Bandung
Menurut Ema, dari total 1.600 ton sampah Kota Bandung, kini hanya sekitar 900 ton saja yang dibuang ke TPA. Pengurangan hingga sekitar 700 ton ini merupakan hasil dari upaya Pemkot Bandung dalam menyosialisasikan program ‘Kang Pisman’.
Lebih lanjut, Ema merinci, sekitar 300 ton sampah sudah selesai permanen dengan program ini. Selanjutnya, ada 104 ton sampah yang selesai di kawasan selama hasil monitoring.
Data terbaru menunjukkan sekitar 295 ton sampah dinyatakan sudah selesai dikelola. Meski begitu, Pemkot Bandung masih menelusuri jumlah 295 ton agar datanya dapat dipertanggungjawabkan.
"Hasil kami (proses sosialisasi selama darurat sampah) itu ada. Saat ini kami membuang sekitar 900 ton sampah ke TPA. Jumlah ini berkurang dari awalnya 1.600 ton," kata Ema.
Meski masih menyisakan sejumlah PR, Ema bersyukur karena proses sosialisasi dan upaya penerapan Kang Pisman secara masif ini membuahkan hasil. Ia berharap jumlah sampah Kota Bandung yang dibuang ke TPA terus dapat ditekan.
"Semoga tiap pekan hasilnya berkurang. Dari 800 ton, 1 ton, 1 kilogram, akhirnya bebas sampah. Kami optimis," katanya.
Di sisa masa darurat sampah, Pemkot Bandung juga rutin melakukan pemantauan. Per Senin 11 Desember 2023, Satgas Darurat Sampah telah meninjau 22 dari 30 Kecamatan se-Kota Bandung.
Dalam kapasitas sebagai Ketua Harian Satgas Darurat Sampah Kota Bandung, Ema terus berupaya menyatukan frekuensi masyarakat dalam mengelola sampah.
"Waktu kita sedikit lagi. 15 hari lagi kita kejar-kejaran dengan darurat sampah. Namanya darurat itu sementara, tidak mungkin selamanya," ujar Ema.
Saat ini, Pemkot Bandung juga sedang menanti hadirnya Kawasan Bebas Sampah berbasis kelurahan di Kelurahan Rancabolang. Ema optimis dalam waktu dekat, kawasan ini dapat menjadi percontohan bagi kelurahan lainnya di Kota Bandung.
"Di sana semua masyarakat sudah kompak memilah sampah. Sampah organik diolah jadi pakan ternak, sampah anorganik bekerja sama dengan pengepul, sampah residu memang masih diangkut oleh DLH," bebernya.
"Tapi saya yakin, di sini akan lahir Kawasan Bebas Sampah berbasis kelurahan. Mimpi besarnya adalah hadirnya Bandung sebagai kota nol sampah. Itu mimpi kita semua. Tidak lagi melihat sampah berserakan di jalanan," tutur Ema. (IRN)
Baca Juga: Sekda Kota Bandung Ema Sumarna Dipanggil KPK sebagai Saksi Kasus Korupsi Proyek CCTV
bandung darurat sampah TPA Sarimukti pemkot bandung sekda kota bandung ema sumarna pilah sampah Kang Pisman
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024