CARITAU TANAH BUMBU – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) terus melakukan langkah-langkah strategis untuk menangangi longsor di jalan nasional (jalan provinsi) Km 171 yang terletak di Desa Satui Barat, Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.
Bupati Tanah Bumbu HM Zairullah Azhar melalui Camat Satui Ferdy Yospi mengatakan, salah satu langkah strategis yang dilakukan Pemkab dan Forkopimda Tanbu adalah mengelar rapat koordinasi dengan Tim Penanganan Longsor Jalan Nasional Km 171 pada Sabtu (17/6/2023).
Baca Juga: Kunjungi Batulicin, Prabowo Subianto Disambut Hangat Tokoh Kalsel Haji Isam
“Pemkab Tanbu telah menggelar koordinasi dengan Tim Penanganan Jalan Longsor di jalan provinsi Km 171 bertempat di Kantor Polsek Satui. Terutama membahas perbaikan jalan alternatif. Forkopimcam Satui terus mendampingi pemerintah daerah dalam pelaksanaan penanganan jalan oleh Dinas PUPR, Dinas Perhubungan, serta beberapa perusahaan yang telah berkomitmen untuk membantu, ” kata Camat Ferdy di Satui, Tanah Bumbu, seperti dikutip dari laman Media Center Kabupaten Tanah Bumbu (mc.tanahbumbukab.go.id) pada Senin (19/6/2023).
Tiga perusahaan yang telah berkomitmen membantu adalah PT Arutmin Indonesia (AI), PT Andifa Kharisma Borneo Pratama (AKBP) dan PT Mitra Jaya Abadi Bersama (MJAB).
Menurut Camat Ferdy, pada rapat koordinasi tersebut dibahas kronologi rencana perbaikan jalan longsor di Jalan Provinsi Km 171 Desa Satui Barat, termasuk penanganan jalan alternatif yang pekerjaannya melibatkan perusahaan-perusahaan yang peduli atas jalan nasional yang longsor.
Terkait kronologi Camat Ferdy menjelaskan bahwa, pada 16 Mei 2023, Pemkab Tanbu bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menggelar rapat Tindak Lanjut Perbaikan Kerusakan Jalan Nasional Km 171 dengan pimpinan rapat Direktur Pembinaan Pengusahaan Batubara Dr Lana Saria SSi MSi.
Rapat dihadiri perwakilan Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR, Perwakilan Direktur Preservasi Jalan dan Jembatan Wilayah I Kementerian PUPR, Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Provinsi Kalimantan Selatan, Perwakilan Direktur Teknik dan Lingkungan Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Koordinator Hubungan Komersial Batubara, Tim Kelompok Kerja Hubungan Komersial Batubara, Tim PT AI dan Tim PT MJAB.
Sementara dari Pemkab Tanbu hadir Bupati HM Zairullah Azhar, Kepala BPKAD Tanah Bumbu H Deny Haryanto, Kepala Dinas PUPR Tanah Bumbu Hernadi dan Camat Satui Ferdy Yospi.
Hasil rapat adalah PT AI diminta menyelesaikan desain perbaikan kerusakan jalan nasional Km 171 dan berkoordinasi lebih lanjut dengan BPJN Kalimantan Selatan.
Rapat juga menyepakati bahwa perbaikan kerusakan jalan nasional Km 171 akan diupayakan menjadi tanggung jawab bersama Kementerian ESDM, Kementerian PUPR, BPJN Kalsel, Pemda Tanah Bumbu dan para stakeholders yang perduli atas kepentingan jalan sebagai sarana kepentingan umum transportasi darat lintas provinsi.
Selanjutnya Ditjen Minerba akan mengumpulkan badan usaha pertambangan batubara di Kabupaten Tanah Bumbu untuk membahas kontribusi badan usaha dalam perbaikan kerusakan jalan nasional tersebut.
Sedangkan pelaksana pengerjaan perbaikan kerusakan jalan nasional akan didiskusikan setelah desain perbaikan jalan yang dibuat PT AI disahkan BPJN Kalsel.
PT AI telah membuat dua kajian penanganan kerusakan jalan nasional Km 171 di Desa Satui Barat Kecamatan Satui. Kajian pertama, tetap mempertahankan jalan nasional di KM 171 dengan teknis perbaikan melakukan penimbunan terhadap jalan yang longsor dan membuat pondasi penahan jalan pada sisi kanan dan kiri jalan. Kajian kedua, PT AI membuat jalan alternatif di sekitar area jalan nasional yang longsor di Km 171.
Sementara berdasarkan hasil kajian dari BPJN Kalsel, pembangunan jalan yang sesuai dengan kondisi kerusakan jalan nasional Km 171 adalah menggunakan pondasi tiang pancang.
Persoalannya, BPJN Kalsel tidak dapat merealisasikan pembangunan karena kendala anggaran, mengingat hasil penghitungan anggaran pembangunan jalan menggunakan pondasi tiang pancang pada jalan nasional Km 171 sekitar Rp275 miliar.
Mengingat besarnya anggaran, Ditjen Minerba kemudian mengumpulkan badan usaha pertambangan batubara di Kabupaten Tanah Bumbu untuk membahas kontribusi mereka dalam pembangunan jalan tersebut. Kepedulian para pengusaha pertambangan batubara sangat diharapkan mengingat mereka dalam beroperasi juga termasuk pengguna jalan tersebut, selain masyarakat umum lainnya.
Pertemuan antara Ditjen Minerba dengan 80 badan usaha pertambangan batubara untuk membahas tindak lanjut perbaikan kerusakan jalan nasional Km 171 di Ruang Rapat Lt. 2 Gedung Sadli II, Gedung Ditjen Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Jakarta Selatan. Tujuan rapat adalah meminta masukan dari seluruh badan usaha pertambangan batubara yang diundang terkait percepatan perbaikan jalan nasional Km 171 Satui.
Hasil rapat adalah seluruh undangan yang hadir menyatakan tidak bertanggung jawab dalam upaya perbaikan kerusakan jalan nasional Km 171 Desa Satui Barat Kabupaten Tanah Bumbu.
Alhasil, Pemkab Tanah Bumbu menerbitkan surat rekomendasi kepada Pimpinan PT Andifa Kharisma Borneo Pratama (AKBP) melalui surat bernomor: B /611.5/219/Eko/VI/2023.
Adapun isi surat: “Memperhatikan kondisi lapangan yang sampai saat ini belum begitu terlihat perkembangan signifikan dan tanggung jawab perbaikannya, maka Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu akan mengupayakan perbaikan jalan akses tersebut, karena jalan itu merupakan jalan penghubung utama antar kabupaten dan provinsi dan menjadi urat nadi perekonomian. Maka dalam hal pelaksanaanya Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menunjuk PT Andifa Kharisma Borneo Pratama.
Menganalisa dalam upaya kegiatan perbaikan kerusakan yang terjadi pada jalan nasional Km 171 Desa Satui Barat, Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu, dan atas kesediaan PT Andifa Kharisma Borneo Pratama untuk berperan serta dalam penanganan jalan nasional KM 171, serta mengingat bahwa lokasi tersebut masuk dalam Konsesi PT Arutmin Indonesia, sedangkan rekomendasi yang telah diterima dari Pemerintah Daerah dan telah diketahui oleh Kementrian ESDM adalah atas dasar keputusan Diskresi.”
“Terkait pertanyaan publik tentang pihak yang melakukan perbaikan kerusakan yang terjadi pada jalan nasional KM 171 Desa Satui Barat, maka jawabannya adalah perbaikan jalan nasional KM 171 dilakukan secara swadaya dari para pengusaha yang peduli akan kepentingan jalan nasional sebagai akses kepentingan umum. Bahkan perbaikan dimaksimalkan dari Sabtu dan Minggu ini (17-18/6/2023), serta adanya komitmen perawatan berkala,” tegas Camat Satui Ferdy Yospi.(BIM)
Baca Juga: Jalani Sidang Perdana, Mardani H Maming Didakwa JPU Terima Suap Izin Usaha Pertambangan Rp118 Miliar
tanah bumbu jalan longsor km 171 satui barat pt arutmin indonesia pt andifa kharisma borneo pratama
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...