CARITAU JAKARTA - Pemerintah Indonesia menyelidiki tuduhan Korea Selatan (Korsel) tentang keterlibatan seorang insinyur Indonesia dalam pencurian data informasi teknologi jet tempur KF-21 Boramae.
Menurut Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI, Lalu Muhamad Iqbal, KBRI Seoul telah berkomunikasi dengan Kementerian Luar Negeri Korsel dan institusi terkait di Korsel, guna mendalami lebih jauh kasus tersebut.
“KBRI Seoul juga telah berkomunikasi langsung dengan insinyur Indonesia itu dan memastikan bahwa dia saat ini tidak ditahan,” kata Iqbal melalui pesan singkat, Jumat (2/2/2024).
Dia menjelaskan, para teknisi Indonesia telah terlibat dalam proyek bersama pengembangan jet tempur Indonesia-Korsel sejak 2016, dan telah memahami prosedur kerja serta aturan yang berlaku.
“Proyek KF-21 adalah proyek strategis bagi Indonesia maupun Korea Selatan. Kedua negara akan mengelola berbagai masalah yang muncul dalam kerja sama ini sebaik mungkin,” tutur Iqbal.
Sebelumnya seperti dirilis Antara, Badan Administrasi Program Akuisisi Pertahanan (DAPA) Korsel menuduh dua insinyur Indonesia mencoba mencuri data informasi teknologi jet tempur KF-21.
Dua teknisi yang dikirim dari Indonesia untuk mengerjakan proyek pengembangan jet tempur di Korea Aerospace Industry (KAI) itu, sedang menjalani penyelidikan dan dilarang meninggalkan Korsel.
Pihak berwenang Korsel menyatakan menangkap dua insinyur Indonesia pada Januari 2024, setelah mereka kedapatan berusaha mengambil file terkait proyek yang disimpan di drive USB.
Salah satu pejabat DAPA mengatakan, penyelidikan berfokus pada identifikasi dokumen spesifik yang coba dicuri.
Dia juga mengatakan, USB itu berisi dokumen umum, bukan data-data yang terkait teknologi strategis yang berpotensi melanggar undang-undang rahasia militer, atau perlindungan industri pertahanan.
KF-21 merupakan proyek bersama Indonesia-Korsel yang bernilai senilai 8 miliar dolar AS atau sekitar Rp121,35 triliun. Melalui kerja sama tersebut, kedua negara akan memproduksi 120 unit jet tempur untuk Korsel dan 48 jet tempur untuk Indonesia.
Tidak hanya itu, Indonesia juga mendapat transfer teknologi yang akan mendorong industri pertahanan dalam negeri dalam memroduksi pesawat KF-21 untuk pasar global.
Sesuai kesepakatan awal pada 2014, Indonesia dibebankan 20% dari total biaya pengembangan pesawat tempur itu. Namun, dalam perkembangannya, Indonesia masih menunggak pembayaran karena keterbatasan APBN.(BON)
Baca Juga: Kapal Tenggelam di Korsel, Tujuh WNI Ada di Dalamnya
Baca Juga: Antisipasi Aksi Protes Dokter, Pemerintah Korsel Perluas Layanan Telemedis
Viral! Video Oknum Relawan Paslon Kotabaru 02 H Fa...
Cara Upgrade Skill Gaming dengan Samsung Galaxy A1...
Masuk Minggu Tenang, Pj Teguh Pastikan Jakarta Ber...
Cawagub 02 Fatmawati Dua Bulan Keliling 24 Kabupat...
Kampanye Akbar 02 Andalan Hati, Panglima Dozer: Su...