CARITAU JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate menyatakan komitmen pemerintah untuk segera menyelesaikan pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Menkominfo bersama DPR menargetkan Rancangan Undang-Undang Data Pribadi (RUU PDP) rampung pada akhir tahun ini, yakni pada semester kedua nanti.
Baca Juga: Instagram dan Facebook Sempat ‘Down’ Tadi Malam, Kini Kembali Pulih
Rencananya RUU PDP akan dibahas bersama DPR melalui Panitia Kerja (Panja) Komisi I DPR RI.
Menanggapi hal itu, Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU PDP Komisi I, Abdul Kharis berharap pembahasan terkait RUU PDP dapat segera dilakukan agar bakal baleid tersebut bisa segera disahkan.
"Semoga segera bisa diadakan pembahasan RUU PPD," ujar Haris di kompleks gedung DPR, Senayan, Rabu (23/3/2022).
Haris mengungkapkan, pihaknya saat ini sedang menunggu undangan rapat dari Panja RUU PDP Komisi I agar pembahasan terkait hal tersebut dapat segera dilaksanakan.
"Sekali lagi secara teknis saya tunggu kapan undangannya Panja untuk kita lakukan," ungkap Haris.
Haris mengatakan, pihaknya akan menghormati proses pembentukan peraturan perundang-undangan, terutama dalam proses penyusunan RUU PDP yang dilakukan dalam rapat pembahasan.
"Saya tidak akan mengambil keputusan dan diskusikan atau menjawab di ruang publik karena menghormati ada Panja. Mengapa saya menghindari seluruh pertanyaan media karena menghormati Panja," kata Haris.
Terpisah, Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco, dalam waktu dekat berencana mengundang pimpinan Komisi I DPR RI untuk mengetahui informasi terkait pembahasan RUU PDP.
"Saya hari ini berniat untuk mengundang pimpinan komisi I DPR RI, untuk mengetahui sejauh mana pembahasan RUU PDP," kata Dasco.
Menurut Dasco hal itu dilakukan agar pihaknya beserta pimpinan DPR lain dapat mengetahui informasi lebih lanjut terkait pembahasan RUU PDP dan dapat memberikan arahan mengenai tindak lanjut RUU PDP.
Dasco mengatakan, sikap pemerintah hingga saat ini mendorong agar RUU PDP dapat segera diselesaikan dan disahkan menjadi Undang-Undang.
"Sikap DPR dan Pemerintah ingin segera RUU PDP cepat diselesaikan, nanti kita akan minta masukan dari Komisi I terkait progresnya sudah sampai mana," kata Dasco. (GIBS)
Baca Juga: Curhat Inul Soal Aturan Pajak Hiburan 40%: Coba Warasnya Dimana?
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024