CARITAU JAKARTA - Warga melintas di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Jumat (13/5/2022). Pemerintah kembali memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali dan seluruh wilayah Indonesia meski tidak terjadi lonjakan kasus Covid-19 secara eksponensial pascalibur Lebaran Idul Fitri 2022. PPKM diperpanjang terhitung sejak 10-23 Mei 2022. (CARITAU - MUNZIR)
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...