Sabtu, 06 Juli 2024
Tag Terpopuler
Pelaksanaan Hukum Cambuk Terpidana Kasus Pemerkosaan
Jum'at, 08 Mar 2024 04.01 WIB
BAGIKAN wa fb fb
Jum'at, 08 Mar 2024 04.01 WIB
image
Terpidana pelanggar peraturan daerah (qanun) syariat Islam (kanan) menjalani proses eksekusi hukuman cambuk di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Aceh Barat, Meulaboh, Aceh, Kamis (7/3/2024).
image
Kejaksaan Negeri Aceh Barat menjatuhkan hukuman 165 kali cambuk terhadap terpidana Rd (26) yang terbukti bersalah melakukan jarimah pemerkosaan dan dihukum sesuai dengan peraturan daerah (qanun) pasal 48 nomor 6 tahun 2014 tentang hukum jinayat sebagai wujud penegakkan syariat Islam di provinsi paling barat Indonesia.
image
Kejaksaan Negeri Aceh Barat menjatuhkan hukuman 165 kali cambuk terhadap terpidana Rd (26) yang terbukti bersalah melakukan jarimah pemerkosaan dan dihukum sesuai dengan peraturan daerah (qanun) pasal 48 nomor 6 tahun 2014 tentang hukum jinayat sebagai wujud penegakkan syariat Islam di provinsi paling barat Indonesia.
image
image
image

hukum cambuk meulaboh qanun