Kamis, 04 Juli 2024
Tag Terpopuler
Hukuman Cambuk Pelanggar Syariat di Aceh Besar
Sabtu, 08 Jun 2024 09.01 WIB
BAGIKAN wa fb fb
Sabtu, 08 Jun 2024 09.01 WIB
image
Terpidana pelanggaran Qanun Syariat Islam (ketiga kiri) diapit petugas berjalan menaiki panggung untuk menjalani hukuman cambuk di halaman Masjid Agung Al-Munawarah Kecamatan Kota Jantho, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Jumat (7/6/2024).
image
Mahkamah Syariah setempat menjatuhkan hukuman dua hingga enam kali cambuk terhadap tiga terpidana pelanggaran syariat dalam kasus judi (maisir) dan kasus berduaan laki-laki dan perempuan di tempit sepi yang bukan mahramnya (khalwat), sementara seorang terpidana yang merupakan oknum polisi bersama pasangan wanitanya terkait kasus khalwat tidak hadir menjalani hukuman cambuk karena alasan sakit.
image
Mahkamah Syariah setempat menjatuhkan hukuman dua hingga enam kali cambuk terhadap tiga terpidana pelanggaran syariat dalam kasus judi (maisir) dan kasus berduaan laki-laki dan perempuan di tempit sepi yang bukan mahramnya (khalwat), sementara seorang terpidana yang merupakan oknum polisi bersama pasangan wanitanya terkait kasus khalwat tidak hadir menjalani hukuman cambuk karena alasan sakit.
image
image
image

hukum cambuk aceh besar qanun