CARITAU MAKASSAR – Pasokan minyak goreng di Sulsel khususnya Kota Makassar masih belum normal. Dinas Perdagangan Sulsel masih menunggu pihak produsen untuk dipasok ke distributor.
Sebagai informasi, ada beberapa distributor minyak goreng di Sulsel antara lain UD Mitra, PT Indomarco Prismatama, dan PT Indomaro khusus minyak goreng Bimoli.
Baca Juga: Kemendag: Produksi MinyaKita Didukung Dua Perusahaan, Tujuh Lainnya Segera Menyusul
Satu dari ketiga distributor itu telah melakukan penyaluran minyak goreng ke ritel dengan harga sesuai peraturan Menteri Perdagangan Nomor 3 Tahun 2022 tentang penetapan harga minyak goreng Rp14.000 per liter. Sementara dua lainnya, stok minyak goreng di gudangnya kosong.
"Permasalahannnya, dari pihak produsen ini yang masih banyak menahan barang ke distributor sehingga kacau pasokan penjualan minyak goreng di pasar. Namun kita terus memantau distributor lainnya," ujar Kadis Perdagangan Sulsel, Ashari F Radjamilo, Selasa (1/2/2022).
Terlebih para distributor telah menyepakati melalui penandatanganan pakta integritas pada 28 Januari 2022. Di antaranya penyaluran stok barang ke ritel dan penetapan satu harga Rp14.000 per liter
Hal itu ditandai dengan pendistribusian 5000 karton minyak goreng oleh distributor UD Mitra Makassar ke sejumlah ritel. Mereka pun siap mendistribusikan minyak ke sejumlah ritel di luar Makassar, seperti Maros, Pangkep, dan Takalar.
Distributor kedua, PT Indomarco Prismatama tidak memiliki stok di gudang. Pasalnya, gudang hanya dijadikan tempat transit dan saat barang dari produsen tiba akan langsung didistribusikan ke ritel. Pihaknya pun tengah menunggu PO sebanyak 71 ribu dus minyak goreng dari suplyer.
Sementara PT.Indomarco mengaku, sejak adanya penetapan harga, semua minyak goreng telah didistribusikan ke ritel. Kosongnya stok minyak goreng dari distributor diduga karena belum ada pengiriman stok baru dari produsen di pusat.
Sehingga barang yang sudah didistribusikan di ritel saat ini masih barang orderan pada Desember lalu.
Terpisah, Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman menghimbau, para distributor untuk melakukan stabilitas harga sesuai yang ditetapkan pemerintah.
"Serta hal ini akan menjadi pengawasan Pemerintah, bersama KPPU dan Satgas Pangan untuk tidak melakukan penimbunan barang," jelasnya. (KEK)
Baca Juga: Awas! Pedagang yang Monopoli Minyak Goreng di Palembang Akan Disanksi
Pj Teguh Instruksikan Perangkat Daerah Bersinergi...
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...