CARITAU JAKARTA - Sekertaris Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), Kaka Suminta, menyoroti ikhwal ditundanya sidang dugaan pelanggaran etik kecurangan pemilu dan intimidasi yang dilaksanakan Dewan Kehormatan Penyelengara Pemilu (DKPP) pada hari Rabu (8/2/2022) lalu.
Diketahui, sidang yang mengagendakan proses pembuktian tersebut ditunda hingga Selasa (14/2/2022) pekan depan.
Baca Juga: KPU Tetapkan Prabowo dan Gibran Jadi Presiden-Wapres Terpilih Pilpres 2024
Diketahui keputusan DKPP menunda sidang itu, lantaran pihak kuasa hukum dari pelapor yakni Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih hendak memutarkan video yang disebut-sebut sebagai barang bukti dalam perkara tersebut.
Keputusan menunda sidang itu berawal dari interupsi yang diajukan KPU yang keberatan video tersebut ditayangkan diruang sidang. Saat itu sempat terjadi perdebatan antara pihak KPU dengan pihak kuasa hukum Koalisi Masyarakat Sipil.
Kaka Suminta mengaku, tidak terlalu mempermasalahkan keputusan DKPP dalam menunda agenda sidang tersebut. Sebab, Menurut Kaka, keputusan DKPP menunda sidang itu merupakan kewenangan Ketua Majelis kode etik DKPP dalam memimpin berjalanya persidangan.
"Pertama kita tetap hormati proses yang terjadi di DKPP artinya bahwa saya masih berpretensi baik bahwa DKPP melakukan itu sesuai dengan kewenanganya," kata Kaka kepada Caritau.com, Kamis (9/2/2023).
Kendati demikian, Kaka mengungkapkan, hal yang perlu disoroti dalam agenda persidangan itu yakni mengenai segala proses pembuktian pada perkara sidang dugaan kecurangan pemilu dan intimidasi tersebut. Sebab menurutnya, penundaan sidang yang diputuskan DKPP Rabu lalu, jangan sampai merubah substansi terkait pembuktian dan keterangan saksi-saksi.
"Tetapi kita ini hanya ingin melihat bahwa untuk proses keseluruhanya. Karena itu kan ditunda sebenarnya belum ada putusan. Nah yang paling penting itu penundaan kemudian tidak boleh merubah substansi tentang pembuktian dan pengungkapan saksi-saksi," tegas Kaka.
Selain itu menurutnya, jaminan untuk para saksi agar terhindar dari tindakan intimidasi atau ancaman yang dapat mempengaruhi alur persidangan juga menjadi sebuah kewajiban yang perlu diperhatikan.
Pasalnya, lanjut Kaka, sebagai lembaga penegak hukum soal kepemiluan, KPP harus memberikan kenyamanan penuh kepada saksi agar harapan nya proses sidang nanti berjalan secara utuh dan objektif.
"Sehingga harapanya disidang lanjutan hari selasa pekan depan itu DKPP benar-benar untuk menayangkan video itu tidak terhalangi lagi dan tidak ada perubahan tentang itu sehingga kalau itu yang dilakukan, para penggugat itu dianggap sebagai hal yang sangat penting," tutur Kaka.
"Kita juga menjaga agar semua pihak termasuk saksi-saksi itu termasuk pihak penggugat harus terlindungi agar harapanya nanti mereka dapat mengungkapkan kebenaran secara utuh," sambungnya.
Dalam keteranganya, Kaka pun meminta DKPP agar salah bertindak objektif saat menjalankan tugas dalam proses sidang yang bakal digelar Selasa pekan depan. Hal itu dilakukan lantaran agar kasus ini dapat terungkap secara utuh dan jelas mengenai peristiwa yang terjadi.
"Ya tentu saja melalui ini kita berharap bahwa salah satu kekisruhan dalam kegiatan verfak ini dapat diungkap apa yang sebenarnya terjadi dan ini menjadi bagian dari proses koreksi," kata Kaka.
Disisi lain, Kaka menambahkan, apabila dalam perkara ini, pihak KPU tidak terbukti melakukan kecurangan pemilu dan intimidasi, maka DKPP juga harus memberikan kepastian hukum dan memulihkan (merehabilitasi) nama baik KPU dari narasi yang negatif yang disangkakan dalam perkara ini.
"Nantinya apabila dinilai ada kesalahan, tetapi kalau memang dari proses kemudian tidak terbukti nantinya, DKPP juga harus berani merehabilitasi dan memberikan kepastian hukum kepada KPU," tandas Kaka. (GIB)
Baca Juga: Connie Bakrie Sebut Skenario Prabowo Hanya 2 Tahun Jika Jadi Presiden, TKN: Itu Hoaks dan Fitnah!
sidang etik dugaan kecurangan politik intimidasi dkpp kpu pemilu 2024
Cawagub 02 Fatmawati Dua Bulan Keliling 24 Kabupat...
Kampanye Akbar 02 Andalan Hati, Panglima Dozer: Su...
PMJAK Desak Bawaslu DKI Tindaklanjuti Soal Dana Ka...
Yuks Ramaikan Kampanye Akbar Andalan Hati di GOR S...
Masyarakat Bantaeng Sambut Kunjungan Andi Sudirman...