CARITAU JAKARTA - Pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang memenuhi panggilan pemeriksaan oleh penyidik Bareskrim Polri, Selasa (1/8/2023). Panji tiba pukul 13.22 WIB, mengenakan kemeja biru bergaris putih lengkap dengan peci hitam.
Tak ada pernyataan yang keluar dari mulut Panji setibanya di Bareskrim Polri. Panji memilih bungkam saat menjawab pertanyaan media, dan hanya mengacungkan jempol.
Baca Juga: Berkas Lengkap, Bareskrim Limpahkan Tersangka Judi Bola SBOTOP ke Kejaksaan RI
Panji gumilang bakal diperiksa sebagai saksi terlapor dalam kasus dugaan penistaan agama.
Sebelumnya, Dittipidum Bareskrim Polri melayangkan panggilan kedua terhadap Panji Gumilang. Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandani menyebut, Panji semestinya menghadiri pemeriksaan pertama pada tahap penyidikan, Kamis (27/7/2023).
Panji tidak menghadiri pemeriksaan pertama dengan alasan sakit. Hal itu diperkuat dengan surat dokter yang telah diserahkan ke penyidik. Namun, penyidik meragukan surat dokter yang disampaikan Panji Gumilang.
Bareskrim sudah menyiapkan langkah hukum selanjutnya jika Panji Gumilang kembali absen pemeriksaan. Djuhandani mengatakan, pihaknya membuka peluang untuk menjemput paksa Panji Gumilang. (DID)
Baca Juga: Resmi Jadi Tersangka, Bareskrim Kembali Periksa Panji Gumilang Soal TPPU Pekan Depan
panji gumilang pondok pesantren al zaytun bareskrim mabes polri penistaan agama
Ratusan Rumah Terendam Banjir di Jambi
Pasca Pemilu 2024, DKPP Kebanjiran Aduan dengan An...
Persiapan Pesawat Angkutan Haji Tahun 2024
Airin Ikuti Penjaringan Bacagub Banten
PN Tangerang Diminta Segera Putus Perkara Sengketa...