CARITAU JAKARTA - Pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang memenuhi panggilan pemeriksaan oleh penyidik Bareskrim Polri, Selasa (1/8/2023). Panji tiba pukul 13.22 WIB, mengenakan kemeja biru bergaris putih lengkap dengan peci hitam.
Tak ada pernyataan yang keluar dari mulut Panji setibanya di Bareskrim Polri. Panji memilih bungkam saat menjawab pertanyaan media, dan hanya mengacungkan jempol.
Baca Juga: Sidang Vonis Panji Gumilang
Panji gumilang bakal diperiksa sebagai saksi terlapor dalam kasus dugaan penistaan agama.
Sebelumnya, Dittipidum Bareskrim Polri melayangkan panggilan kedua terhadap Panji Gumilang. Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandani menyebut, Panji semestinya menghadiri pemeriksaan pertama pada tahap penyidikan, Kamis (27/7/2023).
Panji tidak menghadiri pemeriksaan pertama dengan alasan sakit. Hal itu diperkuat dengan surat dokter yang telah diserahkan ke penyidik. Namun, penyidik meragukan surat dokter yang disampaikan Panji Gumilang.
Bareskrim sudah menyiapkan langkah hukum selanjutnya jika Panji Gumilang kembali absen pemeriksaan. Djuhandani mengatakan, pihaknya membuka peluang untuk menjemput paksa Panji Gumilang. (DID)
Baca Juga: Bareskrim Panggil Rocky Gerung untuk Klarifikasi Senin Ini
panji gumilang pondok pesantren al zaytun bareskrim mabes polri penistaan agama
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...