CARITAU SURABAYA – Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh menganggap duet pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar merupakan kehendak Yang Maha Kuasa. Karena itu pihaknya bersyukur atas duet capres-cawapres Anies - Muhaimin yang dideklarasikan pada hari Sabtu (2/9/2023) di Hotel Majapahit, Surabaya.
"Kita sudah berencana sedemikian rupa, tapi ternyata (duet) ini menjadi kehendak Yang Maha Kuasa," ujar Surya Paloh dalam pidato politik deklarasi Anies-Cak Imin, Sabtu (2/9).
Baca Juga: Prabowo Sambangi PBNU, Akui Betapa Jokowi Siapkan Dirinya
Paloh mengakui bahwa sebagai Ketum Partai Nasdem dirinya menggunakan penilaian subjektif saat mencalonkan Anies sebagai capres.
Paloh melanjutkan, seorang capres harus memiliki wakil yang kompeten. Melihat situasi yang ada, seorang wapres harus mempunyai sesuatu kelebihan yang saling mengisi satu sama lain.
"Akhirnya sebuah suratan takdir dari berbagai rintangan yang ada, bersiap menghadapi tantangan, yang menempatkan Partai Nasdem memilih Gus Muhaimin," tuturnya.
"Saya mengenal secara pribadi Beliau (Muhaimin), memiliki kepiawaian yang sama dengan Anies Baswedan. Mereka ibarat botol dan tutupnya," sambungnya.
Adapun lanjutan dari deklarasi ini, kata Paloh, adalah saat KPU nanti membuka pendaftaran capres dan wapres, maka pihaknya akan menjadi yang pertama mendaftar. Paloh juga optimis akan duet Anies dan Cak Imin ini sebagai pemimpin masa depan Indonesia.
"Hari ini juga kita tinggalkan politik cebong dam kampret, politik yang memecah belah. Selamat datang politik Kebhinekaan. Kita butuh pemimpin yang mampu membangun negeri ini. Kita punya komitmen yang kuat untuk mengantarkan kedua pasangan ini," tandasnya. (FAR)
Baca Juga: Sidang Dugaan Pelanggaran Etik Ketua dan Anggota Bawaslu RI
anies baswedan muhaimin iskandar anies-muhaimin pilpres 2024 deklarasi anies muhaimin anies cak imin
Tim Piala Thomas dan Piala Uber Indonesia Lolos Se...
Jepang Juarai Piala Asia U-23 Qatar, Tekuk Uzbekis...
Sekolah Berjalan Anak Bajo di Wakatobi
Olah TKP Kasus Mutilasi di Ciamis
Peradi Beri Masukan Penegakan Hukum Pemerintahan P...