CARITAU JAKARTA – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron mengaku prihatin dan sedih usai pihaknya melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap seorang Hakim Agung. Pasalnya, hal ini membuktikan dunia peradilan di Indonesia masih tercemari uang.
"Kasus korupsi di lembaga peradilan ini sangat menyedihkan. KPK sangat prihatin dan berpesan semoga penangkapan ini menjadi yang terakhir terhadap insan hukum," kata Ghufron, di Gedung KPK Jakarta, Kamis (22/9/2022).
Baca Juga: Kuasa Hukum Andhi Pramono Minta Hakim Putuskan Kliennya Lepas dari Semua Tuntutan
Ia menyebut lembaga hukum maupun peradilan mesti menjadi contoh yang baik, bukan melakukan tindak korupsi yang merugikan negara.
Pihaknya berharap, kondisi lembaga peradilan mesti membenahi hal mendasar dan jangan hanya 'kucing-kucingan', yang bermakna berhenti sejenak ketika ada penangkapan namun kembali kambuh setelah agak lama.
"KPK berharap kasus ini menjadi yang terakhir, mengingat dunia peradilan dan hukum kita saat ini ada mengungkap sesuatu berdasarkan bukti, tapi masih tercemari uang," tandas dia.
Diberitakan sebelumnya, operasi tangkap tangan KPK berlangsung di Jakarta dan Semarang. Sejumlah pihak yang tertangkap tangan saat ini sudah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Dalam OTT ini, KPK turut menemukan sejumlah mata uang asing. Saat ini, uang yang ditemukan itu masih dihitung. (RMA)
Baca Juga: Dewas KPK Sebut Total Pungli di Rutan KPK Capai Rp6,1 miliar
ott hakim agung komisi pemberantasan korupsi suap perkara mahkamah agung
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024