CARITAU JAKARTA – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron mengaku prihatin dan sedih usai pihaknya melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap seorang Hakim Agung. Pasalnya, hal ini membuktikan dunia peradilan di Indonesia masih tercemari uang.
"Kasus korupsi di lembaga peradilan ini sangat menyedihkan. KPK sangat prihatin dan berpesan semoga penangkapan ini menjadi yang terakhir terhadap insan hukum," kata Ghufron, di Gedung KPK Jakarta, Kamis (22/9/2022).
Baca Juga: 15 Pegawai Jadi Tersangka, Mantan Penyidik KPK: Hari Kelam Pemberantasan Korupsi
Ia menyebut lembaga hukum maupun peradilan mesti menjadi contoh yang baik, bukan melakukan tindak korupsi yang merugikan negara.
Pihaknya berharap, kondisi lembaga peradilan mesti membenahi hal mendasar dan jangan hanya 'kucing-kucingan', yang bermakna berhenti sejenak ketika ada penangkapan namun kembali kambuh setelah agak lama.
"KPK berharap kasus ini menjadi yang terakhir, mengingat dunia peradilan dan hukum kita saat ini ada mengungkap sesuatu berdasarkan bukti, tapi masih tercemari uang," tandas dia.
Diberitakan sebelumnya, operasi tangkap tangan KPK berlangsung di Jakarta dan Semarang. Sejumlah pihak yang tertangkap tangan saat ini sudah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Dalam OTT ini, KPK turut menemukan sejumlah mata uang asing. Saat ini, uang yang ditemukan itu masih dihitung. (RMA)
Baca Juga: Polisi Cecar Firli 22 Pertanyaan Terkait Aset di Sejumlah Daerah
ott hakim agung komisi pemberantasan korupsi suap perkara mahkamah agung
Tim Piala Thomas dan Piala Uber Indonesia Lolos Se...
Jepang Juarai Piala Asia U-23 Qatar, Tekuk Uzbekis...
Sekolah Berjalan Anak Bajo di Wakatobi
Olah TKP Kasus Mutilasi di Ciamis
Peradi Beri Masukan Penegakan Hukum Pemerintahan P...