CARITAU MAKASSAR – Kabar tak mengenakan kembali menerpa kampus Universitas Negeri Makassar (UNM). Salah seorang oknum dosen diduga melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswinya.
Oknum dosen berinisial H tersebut diketahui mengajar di Jurusan Teknik Informatika dan Komputer (JTIK) Fakultas Teknik (FT) UNM.
Baca Juga: Polisi Dalami Kasus Dugaan Pencabulan Oknum Dosen UNM ke Mahasiswinya
Aksi cabul itu terungkap dari pengakuan mahasiswi UNM yang identitasnya disembunyikan ketika curhat melalui akun media sosial instagram @mekdiunm. Mereka mengaku pernah dilecehkan oleh oknum dosen pembimbing di UNM.
Hal itu terjadi ketika mahasiswi tersebut bimbingan di ruang kerja sang oknum dosen. Di situlah pelaku melakukan pelecehan terhadap mahasiswi bimbingannya itu.
Sang mahasiswi mengaku dilecehkan dengan dipegang pahanya, dicium, dan dipeluk. Bahkan ada korban yang diraba bagian vitalnya. Parahnya mahasiswi lain juga pernah diperlakukan sama oleh oknum dosen, berdasarkan pengakuan mereka di akun @mekdiunm.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Rektor III UNM Bidang Kemahasiswaan, Prof Sukardi Weda mengatakan, akan mengambil tidakan tegas berupa pemberian sanksi untuk memberikan efek jera kepada pelaku.
"Mengingat seringnya terjadi pelecehan seksual tersebut, maka pelaku perlu diberikan sanksi tegas sesuai dengan perbuatannya sebagai efek jera dan menjadi warning kepada predator (seksual) lainnya untuk tidak melakukan hal yang sama," tegas Prof Sukardi saat dihubungi awak media, Selasa (31/5/2022).
Ia dengan tegas mengatakan, pelecehan seksual sangat tidak dibenarkan dalam dunia kampus, apalagi dilakukan oleh oknum dosen.
Pelecahan seksual juga dianggap melanggar norma kesusilaan masyarakat. Ia sangat menyayangkan jika terjadi aksi pelecahan seksual di Kampus UNM.
Ia mengungkapkan sejatinya perguruan tinggi merupakan tempat untuk memperoleh ilmu pengetahuan dan pendidikan, serta pembentukan karakter bagi mahasiswa.
Maka untuk menghindari terjadinya pelecahan seksual terhadap mahasiswi di UNM ketika bimbingan skripsi atau kegiatan lain, pihaknya mendorong, agar kedepannya digelar di tempat terbuka.
"Perlu juga kebijakan dan SOP pembimbingan skripsi di lingkungan perguruan tinggi, seperti tempat bimbingan di ruang terbuka, bukan ruang kerja yang tertutup rapat," tandasnya. (KEK)
Baca Juga: Terungkap, Oknum Dosen UNM Diduga Cabul Kerap Kirim Pesan Puitis ke Mahasiswi
oknum dosen di unm diduga cabuli mahasiswinya korbannya lebih dari satu pelecehan mahasiswa dosen cabul
Viral! Video Oknum Relawan Paslon Kotabaru 02 H Fa...
Pj Teguh Pastikan Komitmen Forkopimda Sukseskan Pi...
Stiker Pilkada Jakarta 2024 Tuai Protes PDIP, Ini...
PT KAI Lakukan Perawatan Rel Jelang Libur Nataru 2...
Target Rampung 2026, PAM Jaya Mulai Bangun IPA Cil...