CARITAU JAKARTA – Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Nusron Wahid angkat bicara terkait ucapan mantan Ketua KPK, Agus Rahardjo yang menyebut Presiden Jokowi pernah memanggil dan menekan dirinya terkait kasus korupsi e-KTP pada 2017 silam. Nusron menegaskan, pernyataan tersebut jangan hanya dilontarkan begitu saja tanpa bukti yang cukup.
"Buktikan dong, jam berapa itu, fotonya, di mana dilakukan atau ada gak rekaman CCTV-nya. Dia (Agus Rahardjo-red) kan mantan Ketua KPK dan mengerti hukum. Harus memiliki bukti material dan konkret," kata Nusron usai menghadiri Rakornas TKN dan TKD Prabowo Gibran di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Jumat (1/12/2023).
Baca Juga: Heboh Poster Calon Menteri Prabowo-Gibran, TKN Bilang Begini
Nusron menyebut, dirinya menghargai Agus sebagai Ketua KPK periode 2015-2019 itu. Namun, dia sangat menyayangkan perkataan tersebut karena bersifat sepihak.
"Begini ya, yang namanya pengakuan sepihak itu butuh bukti. Bapak Agus, kita sangat hormat kepada beliau. KPK itu baru bisa menjadi kongkrit setelah menunjukkan bukti. Kalau hanya sepihak, itu tidak mungkin," jelasnya.
Menyikapi pernyataan tersebut yang menjadi polemik di antara masyarakat, Nusron mengaku tak khawatir hal tersebut akan merusak citra Jokowi. Menurutnya masyarakat ataupun swing voters sudah cerdas menyikapi sebuah kabar yang ada.
"Swing voters itu sudah cerdas, mana yang kabar beneran, mana yang kabarnya bersifat fitnah. Mohon maaf, kalau bahasanya orang Jawa Timur, asal njeplak," paparnya.
Agus Sebut Dapat Tekanan dari Jokowi
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2015-2019, Agus Rahardjo mengungkapkan peristiwa mengejutkan bahwa dirinya pernah dipanggil dan diminta Presiden Joko Widodo untuk menghentikan kasus korupsi e-KTP yang saat itu menjerat mantan Ketua DPR Setya Novanto (Setnov).
Setnov yang saat itu juga menjabat sebagai Ketua Umum Partai Golkar, merupakan salah satu partai pendukung Presiden Jokowi. KPK mengumumkan Setnov sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP pada 17 Juli 2017.
Agus mengungkapkan peristiwa itu dalam wawancara pada sebuah program talkshow ‘Rosi’ yang tayang di Kompas TV, Kamis (30/11/2023). Sebelum membeberkan peristiwa itu, dia lebih dulu menyampaikan permintaan maaf dan merasa semua hal harus jelas.
“Saya pikir kan baru sekali ini saya mengungkapkannya di media yang kemudian ditonton banyak orang,” kata Agus.
“Saya terus terang, waktu kasus e-KTP saya dipanggil sendirian oleh presiden. Presiden pada waktu itu ditemani oleh Pak Pratikno (Mensesneg-red),” imbuh Agus.
Pada awalnya ia mengaku heran kenapa dipanggil sendirian, padahal biasanya presiden memanggil lima pimpinan KPK sekaligus. Yang lebih mencurigakan lagi, Agus mengatakan bahwa dirinya juga masuk ke Istana tidak melalui ruang wartawan melainkan lewat jalur masjid.
“Di sana begitu saya masuk presiden sudah marah, beliau sudah teriak ‘hentikan!’ setelah saya duduk baru tahu saya kalau yang suruh hentikan itu adalah kasus pak Setnov supaya tidak diteruskan,” beber Agus.
Mendapati permintaan Presiden Jokowi tersebut, Agus saat itu juga menerangkan bahwa KPK tidak mempunyai mekanisme pemberhentian kasus karena sprindik (surat perintah penyidikan) sudah ia terbitkan tiga minggu sebelumnya. Karena KPK tidak punya SP3 jadi tidak mungkin kasus itu dihentikan.
“Karena tugas di KPK seperti itu makannya kemudian tidak saya perhatikan (permintaan presiden-red). Saya jalan terus,” tutur Agus. (RMA/FAR)
Baca Juga: TKN Prabowo-Gibran Bantah Program Makan Siang Gratis Pangkas Subsidi BBM
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...