CARITAU JAKARTA - Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran menanggapi terkait beredarnya surat Bawaslu Jakarta Pusat soal pemanggilan Cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka terkait dugaan kampanye di Car Free Day (CFD) Jakarta.
Wakil Sekretaris TKN, Aminuddin Ma'ruf menegaskan pihaknya saat ini belum menerima surat dari pihak Bawaslu Jakarta Pusat soal pemanggilan Gibran yang dilakukan hari ini.
Aminuddin memegaskan, lantaran belum menerima surat resmi dari Bawaslu Jakarta Pusat, Gibran belum dapat mengunjungi Bawaslu Jakarta Pusat sampai hari ini.
Adapun saat, ini, lanjutnya, Gibran masih beraktifitas seperti biasa yakni bekerja sebagai Wali Kota melayani warga Solo, Jawa Tengah.
"Hari ini Mas Gibran berkegiatan seperti biasa sebagai walikota, dan tidak ada perwakilan yang hadir sampai informasi terkait panggilan tersebut jelas dan surat resminya kami terima," ungkap Aminuddin, dikutip pada Selasa (2/1/2023).
Disisi lain, dirinya memastikan sebagai peserta Pemilu Gibran dan TKN akan mentaati seluruh proses norma hukum yang berlaku sesuai dengan apa yang termaktub dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
"Mas Gibran sebagai peserta pemilu pilpres 2024 sangat berkomitmen mengikuti aturan yang telah ditetapkan," ujarnya.
Berdasarkan hal itu, Aminuddin menambahkan, pihaknya saat ini bersikap tetap menunggu informasi Bawaslu Kota Jakarta Pusat terkait kapan jadwal resmi pemanggilan kepada Gibran.
"Kami menunggu kepastian dari Bawaslu Jakpus terkait panggilan ini. Mohon kiranya teman-teman media mengkonfirmasi ulang terkait panggilan Mas Gibran hari ini. Sampai hari ini surat resminya belum kami terima," pungkasnya.
Adapun surat Bawaslu Jakarta Pusat ingin meminta jawaban serta klarifikasi langsung dari Wali Kota Solo itu lantaran diduga melanggar aturan kampanye Pemilu 2024.
Selain itu, isi surat tersebut juga tertulis jadwal mengenai kegiatan pemanggilan Gibran akan digelar pada hari ini, Selasa (2/1/2023).
Gibran diduga melanggar aturan kampanye lantaran disinyalir telah melakukan kegiatan politik praktis di hari bebas kendaraan bermotor atau Car Free Day (CFD) di daerah Bunderan Hotel Indonesia (HI) di Jakarta Pusat, beberapa pekan lalu. (GIB/DID)
tkn prabowo - gibran Prabowo Gibran gibran rakabuming raka pemanggilan bawaslu pilpres 2024
PMJAK Desak Bawaslu DKI Tindaklanjuti Soal Dana Ka...
Yuks Ramaikan Kampanye Akbar Andalan Hati di GOR S...
Masyarakat Bantaeng Sambut Kunjungan Andi Sudirman...
GKJ Pererat Hubungan dengan Warga Melalui Jumat Be...
Demi Kepentingan Kaum Betawi, RK dan Eki Pitung Se...