CARITAU JAKARTA - Menko Polhukam Mahfud MD angkat bicara soal nama Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto yang disebut-sebut menerima setoran tambang ilegal oleh Ismail Bolong. Mahfud menilai muncul isu perang bintang di tubuh Polri, di mana para jenderal atau berpangkat bintang saling buka kartu truf.
"Isu perang bintang terus menyeruak. Dalam perang ini, para petinggi yang sudah berpangkat bintang saling buka kartu truf. Ini harus segera kita redam dengan mengukir akar masalahnya,” kata Menko Polhukam Mahfud kepada wartawan.
Baca Juga: Mahfud Md Bakal Mampu Tekuk Rivalnya dalam Debat Malam Ini, Asal ...
Menurut Mahfud, isu mafia tambang sejatinya bukanlah hal yang baru di Indonesia. Pada tahun 2013, Abraham Samad yang kala itu menjabat Ketua KPK, mengatakan, andai korupsi di bidang tambang bisa diberantas, Indonesia bisa terbebas dari utang.
"Aneh, ya. Tapi isu mafia tambang memang meluas dengan segala backing-backingnya," kata Mahfud.
Dikatakan Mahfud, tahun 2013 waktu Abraham Samad menjadi Ketua KPK, berdasar perhitungan ahli disebutkan di Indonesia marak mafia tambang.
Menurut Abraham Samad waktu itu, jika korupsi bidang tambang bisa diberantas, maka Indonesia bukan hanya bebas utang, tetapi bahkan setiap kepala orang Indonesia bisa mendapat sekitar Rp20 juta tiap bulan.
Mahfud sempat mengakui saat ini laporan mengenai mafia banyak yang masuk ke Kemenko Polhukam. Dia pun memastikan akan berkoordinasi dengan KPK untuk mengusut hal itu.
]
"Sekarang isu-isu dan laporan tentang ini masih banyak yang masuk juga ke kantor saya," ujar Mahfud.
"Nanti saya akan kordinasi dengan KPK untuk membuka file tentang modus korupsi dan mafia di pertambangan, perikanan, kehutanan, pangan, dan lain-lain," pungkasnya. (DID)
Baca Juga: Ingin Kembalikan Kejayaan KPK
mahfud md video viral setoran bisnis tambang ilegal kabareskrim
Ritual Upacara Pemandian Buddha Rupang di Semarang
Layanan Terpadu Embarkasi Kertajati
Pembersihan Patung Buddha Tidur di Mojokerto
Pemberangkatan Jamaah Calon Haji Palangka Raya
Pasca Banjir Bandang di Nagari Koto Tuo