BANDA ACEH – Sebuah minibus yang mengangkut 63.400 batang illegal yang akan melintas di kawasan Alue Dua, Kota Langsa, Provinsi Aceh berhasil digagalkan Tim patroli Bea dan Cukai Langsa.
Kepala Kantor Pengawasan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean C Langsa Sulaiman di Langsa, Senin (6/2/2023), mengatakan penyitaan terhadap merupakan tindak lanjut informasi masyarakat.
Baca Juga: JPU Dakwa Kepala Desa Korupsi Dana Desa Rp428,2 Juta
"Potensi kerugian negara dari rokok ilegal tersebut bias mencapai Rp89,2 juta," ujar Sulaiman.
Pengungkapan rokok ilegal tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan sebuah minibus mengangkut rokok ilegal. Berdasarkan informasi tersebut, tim patroli langsung memantau terhadap sarana angkut yang melintas di Kota Langsa pada Jumat (3/2/2023).
Dari hasil pemantauan, tim patroli menghentikan sebuah minibus yang diinformasikan mengangkut rokok ilegal di jalan negara Banda Aceh-Medan di Alue Dua, Kota Langsa. Selanjutnya, tim patroli memeriksa minibus tersebut.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan, ditemukan rokok ilegal merek Luffman tanpa dilekati pita cukai. Kemudian, tim mengamankan sopir minibus tersebut untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Sulaiman.
Sulaiman mengatakan pelanggaran terhadap rokok ilegal diatur Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang cukai. Ancaman pidananya paling singkat satu tahun penjara dan paling lama lima tahun penjara. Serta denda paling sedikit dua kali dan paling banyak 10 kali dari nilai cukai yang harus dibayarkan.
Penindakan rokok ilegal tersebut, kata Sulaiman, merupakan bukti keseriusan dan kegigihan pemerintah melalui bea cukai dalam memberantas barang-barang ilegal. Penindakan tersebut juga menutup pintu masuk penyelundupan ke wilayah Indonesia.
"Penindakan rokok ilegal tersebut tidak hanya melindungi masyarakat dari potensi bahaya barang-barang ilegal, tetapi juga menyelamatkan penerimaan negara serta menciptakan keadilan bagi para pelaku usaha yang taat pada ketentuan perundang-undangan," kata Sulaiman. (HAP)
Baca Juga: Per 1 Januari 2024, Tarif Cukai Hasil Tembakau Naik 10 Persen
Pentingnya Koalisi Partai Gerindra Menang di Pilka...
Pangdam Brawijaya dan Mentan Amran Tinjau Pompanis...
Pemuda ODGJ Akui Bunuh Ibu Kandung dengan Garpu Ta...
Bedak Dingin Tradisional Masih Bertahan
Dua Gol Haaland Lawan Spurs Bawa City Geser Arsena...