CARITAU JAKARTA - Pemerintah akan melakulan migrasi siaran TV analog ke digital (analog switch off/ASO) untuk wilayah DKI Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) pada hari ini, Rabu (2/11/2022).
Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Usman Kansong mengatakan, untuk menyukseskan migrasi ini, pemerintah pun memberikan bantuan set top box (STB) untuk rumah tangga miskin.
Baca Juga: Kemenkominfo Hapus 51 Konten Hoaks Selama Masa Kampanye Pemilu 2024
Usman menyebut distribusi STB untuk rumah tangga miskin secara nasional mencapai 1.055.360 unit. Sedangkan untuk wilayah Jabodetabek sudah mencapai 98 persen atau sebanyak 473.308 unit dari target 479.307 unit.
"Sebanyak 60.791 rumah tangga miskin tidak memenuhi kriteria atau gagal serah," ujar Usman.
Sementara itu bagi rumah tangga miskin yang belum mendapat bantuan hingga Rabu ini, Usman mengatakan kementeriannya membuka posko aduan. Mereka bia mengubungi call center 159 atau ke nomor telepon Posko Respons Cepat Penanganan Bantuan STB terdekat.
Untuk wilayah Jabodetabek, Kominfo membuka Posko Respons cepat Penanganan Bantuan STB di 6 titik. Posko-posko tersebut mulai beroperasi sejak 2 hingga 4 November 2022 pada pukul 08.00 hingga 19.00. Adapun, keenam posko tersebut berada di:
The Akmani Hotel (M-Floor, Ruang Venezia 2), Jakarta Barat. Telepon 082123816097.
Hotel Bumi Wiyata (Lt. Dasar Ruang Wahidin), Kota Depok. Telepon 082112386099.
Hotel Amaroossa Grande (Lt. Lobby, Ruang Taj Mahal), Kota Bekasi. Telepon 082112386095.
Hotel Novotel (Lt. PL, Ruang Eureka), Kota Tangerang. Telepon 082112386096.
Grand Zuri BSD City (Lt 2, Ruang Mulia 4), Kota Tangerang Selatan. Telepon 082112386098.
Hotel Salak The Heritage (Lt. 2 Ruang Batu Tulis, Lt. 1 Ruang Bungrarang), Kota Bogor. Telepon 082112386097.
Selain itu, masyarakat rumah tangga miskin yang belum mendapat STB gratis juga bisa mengajukan bantuan STB secara mandiri melalui situsweb cekbantuanstb.kominfo.go.id. Caranya, yakni dengan memasukan nomor induk kependudukan (NIK) dan kode captcha pada kolom yang tersedia.
Setelah itu klik “Pencarian”. Jika terdaftar sebagai penerima bantuan, maka bisa menghubungi call center atau mendatangi posko dengan membawa KTP dan KK asli.
"Kalau mengalami kendala mengakses situs web, masyarakat bisa langsung menghubungi call center atau kontak posko,” ujar Usman. (DID)
Baca Juga: Kemenkominfo akan Surati Platform yang Masih Kedapatan Iklankan Judi Online
Transaksi Kripto hingga Maret 2024 Tembus Rp158,84...
Pencarian Korban Banjir Lahar Dingin di Tanah Data...
Bank Jatim Dukung Pendanaan Pengembangan JIIPE Gre...
Blockout 2024: Gerakan Blokir Akun Selebriti yang...
Satgas Yonif 721 Beri Kenang-Kenangan Warga Lanny...