Kominfo Suntik Mati TV Analog 2 November di Jabodetabek
Rabu, 02 Nov 2022 07.00 WIB
Rabu, 02 Nov 2022 07.00 WIB
Warga menonton siaran televisi analog menjelang akan dihentikan secara permanen di Jabodetabek, Rabu (2/11/2022).
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memastikan bahwa penghentian siaran televisi (TV) analog atau Analog Switch Off (ASO) akan dilakukan hingga batas tengah malam hari Rabu (2/11/2022).
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memastikan bahwa penghentian siaran televisi (TV) analog atau Analog Switch Off (ASO) akan dilakukan hingga batas tengah malam hari Rabu (2/11/2022).
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memastikan bahwa penghentian siaran televisi (TV) analog atau Analog Switch Off (ASO) akan dilakukan hingga batas tengah malam hari Rabu (2/11/2022).
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memastikan bahwa penghentian siaran televisi (TV) analog atau Analog Switch Off (ASO) akan dilakukan hingga batas tengah malam hari Rabu (2/11/2022).
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memastikan bahwa penghentian siaran televisi (TV) analog atau Analog Switch Off (ASO) akan dilakukan hingga batas tengah malam hari Rabu (2/11/2022).
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memastikan bahwa penghentian siaran televisi (TV) analog atau Analog Switch Off (ASO) akan dilakukan hingga batas tengah malam hari Rabu (2/11/2022).
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memastikan bahwa penghentian siaran televisi (TV) analog atau Analog Switch Off (ASO) akan dilakukan hingga batas tengah malam hari Rabu (2/11/2022).
CARITAU JAKARTA - Warga menonton siaran televisi analog menjelang akan dihentikan secara permanen di Jabodetabek, Rabu (2/11/2022). Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memastikan bahwa penghentian siaran televisi (TV) analog atau Analog Switch Off (ASO) akan dilakukan hingga batas tengah malam hari Rabu (2/11/2022). Batas paling lambat implementasi Analog Switch Off (ASO) itu tertuang pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. (CARITAU - MUNZIR)
kominfo
tv analog
jakarta