CARITAU JAKARTA – Kisah sedih yang dialami keluarga Tatia Chairunnisa sungguh menyayat hati. Tatia meninggal dunia usai melahirkan lima bayi kembar berjenis kelamin laki-laki. Kelima buah hati Tatia kini tengah berjuang untuk mendapatkan ASI lewat cara donor.
Kabar duka ini viral di media sosial usai diposting pertama kali oleh akun Instagram @ilunigptk, Ikatan Alumni Departemen Teknik Gas dan Petrokimia Universitas Indonesia, almamater Tatia Chairunnisa.
Baca Juga: BPOM Pidanakan Perusahaan Farmasi: Ancamannya 10 Tahun Penjara
Tatia meninggal pada Senin (17/4) di RS Harapan Kita Jakarta saat bayinya belum genap berusia 10 hari. Hingga berita ini viral, keluarga masih berupaya mendapatkan donor ASI untuk kelima anak kembar almarhumah Tatia demi memenuhi kebutuhan nutrisi terbaik untuk mereka.
Kabar mengenai kondisi anak-anak Tatia yang membutuhkan donor ASI kini sudah menyebar luas di media sosial. Pesan berantai tentang pencarian donor ASI dari keluarga besar Rd.Hasan Martadiredja sudah beredar di beragam platform percakapan online.
Pihak keluarga mencantumkan nomor handphone dan beberapa data lainnya jika ada yang tergerak untuk menjadi donor ASI bagi kelima anak kembar Tatia. Namun pihak keluarga besar Rd. Hasan Martadiredja memberikan catatan khusus untuk calon pendonor, yaitu agar data pribadi pendonor dan penerima donor disimpan baik-baik. Alasannya, bayi yang mendapatkan donor serta anak kandung pendonor otomatis akan menjadi saudara persesusuan yang dalam Islam dilarang untuk menikah.
Berikut isi pesan berantai yang disampaikan pihak keluarga:
URGENT NEED DONOR ASI JAKARTA TIMUR
#DONORASI
Nama Ibu: Tatia Chairunnisa
Jenis Kelamin dan Usia Bayi Penerima Donor: Laki2, 11 hari
Agama: Islam
Domisili: Jakarta Timur
Alasan Membutuhkan Donor ASI: Bayi kembar lima, ibunya meninggal dunia
Nomer Handphone: 082226750762
Donor ASI Tidak Bisa Sembarangan
Selain akan menjadi saudara sepersusuan, donor ASI harus dilakukan dengan beberapa syarat tertentu alias tidak bisa sembarangan. Dikutip dari berbagai sumber, berikut beberapa syarat dan ketentuan donor ASI yang perlu Anda ketahui:
Pertama Anda harus melakukan proses skrining berupa pemeriksaan secara lisan dan medis. Kemudian Anda juga harus memastikan produksi ASI dari calon pendonor mampu memenuhi kebutuhan ASI si kecil. Dalam hal ini, lima anak lelaki Tatia pasti membutuhkan donor ASI lebih banyak.
Ketiga, calon pendonor juga harus memiliki kondisi yang sehat saat akan memberikan donor ASI. Hal ini termasuk memastikan calon pendonor tidak memiliki riwayat penyakit menular seperti hepatitis atau HIV. Untuk benar-benar memastikannya, calon pendonor harus melakukan proses skrining medis di rumah sakit lebih dulu.
Keempat, memastikan tidak ada transfusi darah yang diterima calon pendonor ASI dalam tiga bulan terakhir. Sebab donor darah bisa menimbulkan risiko kontaminasi virus dan bakteri yang bisa berpindah melalui ASI.
Kelima adalah mengetahui riwayat konsumsi obat calon pendonor. Cek apakah ada obat rutin yang dikonsumsi yang bisa berpengaruh terhadap ASI yang didonorkan?
Terakhir, secara legal, Anda juga harus memahami mengenai peraturan pemberian donor ASI yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 32 Tahun 2012 tentang Pemberian ASI Eksklusif. Di situ kita wajib mencatat identitas penerima dan pemberi donor, antara lain nama, agama, dan alamat.
Meski syaratnya ketat, donor ASI termasuk mulia untuk dilakukan. Bagi Anda yang tergerak untuk mendonorkan ASI nya kepada lima buah hati Tatia Chairunnisa, bisa menghubungi nomor kontrak di atas. (FAR)
Baca Juga: Dipakai Lebih Dari 40 Tahun di Botol PET Air Minum, Amankah Etilen Glikol pada Kemasan?
lima bayi kembar butuh donor asi tatia chairunnisa alumni teknik kimia universitas indonesia syarat dan ketentuan donor asi donor asi kesehatan anak
Tol Probolinggo-Banyuwangi Tahap I Sudah 35%
Budi Daya Ikan di Tepian Sungai
GWK Bali Tutup Sementara, Buka Kembali 20 Mei
Keseleo hingga Uratnya Sobek Tak Bisa Sembuh Hanya...
Polda Sumut Temukan Ladang Ganja Lima Hektare Berk...