CARITAU MAKASSAR - Penyidik Direktorat Kriminal Reserse Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) terus mengungkap fakta-fakta tenggelamnya KM Ladang Pertiwi 02 di perairan Selat Makassar pada Kamis 26 Mei 2022 sekitar pukul 03.30 WITA. Salah satu fakta mengejutkan, KM Ladang Pertiwi 02 ternyata juga mengangkut dua tiang tower sebelum tenggelam.
Hal itu disampaikan Kapolda Sulsel Irjen Pol Nana Sudjana.
Baca Juga: Petani di Gowa Tewas Digorok Keluarganya Sendiri
“KM Ladang Pertiwi 02 tidak hanya memuat 50 orang penumpang. Akan tetapi juga memuat dua tiang tower,” kata Kapolda Nana Sudjana.
Menurut Kapolda, pihaknya BAKAL terus menyelidiki terkait keberadaan dua material tiang tower yang dimuat KM Ladang Pertiwi 02 tersebut.
"Itu (tiang tower) masih pengembangan. Jadi memang kapal tersebut selain bawa 50 penumpang juga membawa itu," tegasnya.
Fakta mengejutkan lainnya dari Kapolda, KM Ladang Pertiwi 02 yang sejatinya diperuntukkan untuk kapal ikan ternyata juga membawa sembako.
"Dia juga membawa sembako dan ada membawa material," tandasnya.
Padahal berdasarkan hasil penyelidikan, KM Ladang Pertiwi 02 yang mengangkut 50 orang itu dipastikan jenis kapal ikan dan tidak layak membawa penumpang, termasuk tidak mengantongi izin berlayar.(KEK)
Baca juga:
Foto Terakhir KM Ladang Pertiwi 02, Berlayar Menuju Senja yang Abadi
Ini Daftar Nama Korban KM Ladang Pertiwi 02 yang Tenggelam di Perairan Selat Makassar
Selamat Berkat Jam Tangan, Kisah Penyintas Tenggelamnya KM Ladang Pertiwi 02
Dua Tersangka Tenggelamnya KM Ladang Pertiwi 02 Dijerat Pasal Berlapis
Baca Juga: Pergoki Sepupu Berduaan di Atas Mobil, Pria di Bantaeng Tikam Seorang Remaja Hingga Tewas
direktorat kriminal reserse khusus ditreskrimsus polda sulawesi selatan sulsel km ladang pertiwi 02 selat makassar kapal tenggelam
PARFI Berbelasungkawa Atas Berpulangnya Prof Salim...
Penentuan Juara Liga Inggris Minggu Malam, Arteta...
Jambore Kelompok Sadar Wisata Jawa Tengah
Bangunan Terdampak Banjir Bandang di Sempadan Sung...
Kirab Kereta Kencana di Kabupaten Tegal