CARITAU MAKASSAR - Masyarakat Sulawesi Selatan (Sulsel), khususnya warga Kabupaten Gowa kembali dihebohkan dengan munculnya dugaan aliran sesat.
Namanya Bab Kesucian.
Menurut informasi mereka melarang pengikutnya untuk melaksanakan salat lima waktu, memakan ikan hingga minum susu.
Baca Juga: Bintang Tewas di Pondok Pesantren, Benang Kusut Kekerasan Santri
Hal itu berdasarkan penuturan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulsel. MUI menyebut bahwa mereka termasuk aliran sesat karena tidak memperbolehkan orang salat.
Sekretaris MUI Sulsel, Muammar Bakry menyebutkan bahwa aliran sesat tersebut bernama Bab Kesucian. Pemimpin dari aliran sesat tersebut adalah seorang lelaki yang bernama Hadi Minallah Aminnullah Ahmad atau yang lebih sering disebut Bang Hadi.
"Kami mendapat informasi dari masyarakat. Setelah dicek, ternyata benar ada aliran sesat tersebut," katanya kepada awak media.
Dari hasil penelusuran MUI Sulsel, lanjut dia, Pimpinan aliran Bab Kesucian, Hadi Minallah Aminullah Ahmad adalah warga Tanah Datar, Sumatera Barat yang kemudian menikah dengan seorang perempuan di Kabupaten Gowa.
Ia menduga bahwa aliran sesat tersebut dibawa Hadi dari tempat asalnya. Apalagi setelah dia menikahi wanita asal Kabupaten Gowa, pasangan suami istri itu kemudian mendirikan sebuah yayasan bernama Nur Mutiara Makrifatullah untuk menaungi aliran Bab Kesucian.
"Jadi memang aliran itu diduga dia bawa dari tempat asalnya," jelasnya.
Ia pun memastikan bahwa aliran Bab Kesucian yang dibawa oleh Bang Hadi ini adalah sesat. Pasalnya aliran tersebut melarang para pengikutnya yang merupakan seorang muslim untuk melaksanakan salat.
"Ini sudah jelas bertentangan syariat Islam. Menyalahi hal yang disepakati (ma’lum minaddin bidhorurah) adalah kekufuran, sudah jelas telah keluar dari Islam," tandasnya.
Klarifikasi Pimpinan Aliran Bab Kesucian
Pimpinam Yayasan Nur Mutiara Mutmainnah Makriffatullah atau Bab Kesucian, Hadi Minallah Aminullah Ahmad membantah menyebarkan aliran sesat di Kabupaten Gowa, Sulsel.
Dengan tegas ia mengatakan, apa yang disampaikan MUI Sulsel kepada media itu tidak benar. Dirinya bahkan tidak pernah ada komunikasi dengan MUI Sulsel.
"Mereka dari pihak MUI tidak pernah klarifikasi, tidak pernah datang menanyakan," ungkap Hadi saat ditemui awak media.
Menurutnya, apa yang dikatakan MUI Sulsel bahwa Bab Kesucian itu adalah aliran sesat hanya klaim semata.
"Apabila saya sesat seharusnya kan dibimbing. Kalau melihat yang salah, bukan menyalahkan. Memperbaiki yang salah bukan dengan cara yang salah apalagi mengambil gambar tampa izin, memposting di media sosial, meletakkan kata-kata sesat itu bagaimana?," jelasnya.
Ia pun menyarankan MUI Sulsel agar mengumpulkan informasi yang sebenar-benarnya. Tidak hanya menyebarluaskan informasi yang sifatnya klaim sepihak.
"Adakah MUI yang berpengetahuan dalam bidang agama tidak bertabayyun. Apapun kesalahan yang mau disebarkan, terlebih lagi di media sosial, mestinya melalui klarifikasi. Itu kan sudah menghukum saya," tegasnya.
Bahkan Hadi menegaskan bahwa yayasan yang ia dirikan memiliki izin dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
"Jadi bukan bodong, kalau memang kami ini aliran sesat, seharusnya diadakan pembinaan. Bagaimana yang diluar sana yang lebih sesat lagi, kenapa itu tidak dibimbing atau dikasih pembinaan," jelasnya.
Bang Hadi sapaan karibnya pun menjelaskan Yayasan Nur Mutiara Mutmainnah Makriffatullah berdiri sejak 2019. Yayasan tersebut menaungi puluhan orang dewasa dan anak terlantar yang berada di sekitar Kabupaten Gowa. Anak-anak tersebut bahkan diajarkan membaca Al-Qur'an.
"Kalau disini tidak banyak, disini yang ada hanya Tahfiz Qur'an. Anak yang tidak ada ibu bapaknya, yang tidak ada saudara-saudaranya di Gowa. Jumlahnya hanya beberapa orang, tidak sampai 100," ucapnya.
Bantah Pengikutnya Dilarang Salat, Makan Ikan Hingga Minum Susu
Hadi membeberkan bahwa tidak pernah sekalipun ia mengharamkan para pengikutnya untuk melaksanakan salat hingga melarang mereka memakan ikan dan meminum susu.
"Nah mana buktinya itu saya mengatakan sedemikian, itukan tuduhan yang tidak berdasar, tidak valid," tegasnya.
Terkait pelaksanaan salat lima waktu pun, Hadi dengan tegas tidak membenarkan apa yang dikatakan MUI Sulsel.
"Karena saya orang islam ya mengikuti agama islam lah, syahadat, salat, puasa, haji, kalau hari raya ya ikut pemerintah, kalau puasa ya harus mengikuti pemerintah, kan tinggalnya di Indonesia," katanya.
Hadi menjelaskan bahwa anak-anak yang berada di yayasannya memang dilarang memakan daging dari hewan. Makanan yang boleh dimakan hanyalah tumbuhan, itupun yang tidak memakai pestisida dan pupuk yang berasal dari kotoran hewan.
"(Makanan yang dianjurkan adalah) makanan bersih, nabati, tumbuhan, sayur-sayuran. Itupun yang tidak boleh dikasih pestisida, misalnya yang tidak mengandung racun dan yang tidak dikasih kotoran. Sekarang ini kan tanaman-tanaman, sayur-sayuran dikasih kotoran, diubah namanya menjadi pupuk," tandasnya.
Kemenag Lakukan Penulusuran
Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sulawesi Selatan melakukan penelusuran dan mengupayakan proses klarifikasi serta verifikasi atas dugaan aliran sesat Bab Kesucian yang sejak beberapa pekan ramai diperbincangkan di provinsi itu.
Kepala Kanwil Kemenag Sulsel Khaeroni di Makassar mengatakan, saat ini pihaknya sudah turun ke lapangan melakukan penelusuran.
"Begitu ada informasi apalagi sampai viral yang sebut sesat itu mesti ditelusuri dulu kemudian dilakukan klarifikasi dan verifikasi. Kita tetap menggunakan asas kehati-hatian dalam bertindak," katanya, Selasa (3/1/2022).
Kata dia, tim penyuluh yang diturunkan akan dibantu aparat untuk proses penelusuran dan klarifikasi tersebut.
Tugas dari penyuluh sendiri, lanjut dia, adalah memberikan pemahaman kepada pihak-pihak yang diduga mengajarkan paham menyimpang.
Olehnya ia meminta kepada semua pihak untuk bersabar sambil menunggu kesimpulan dari tim yang diturunkan melakukan upaya penelusuran, klarifikasi dan verifikasi tersebut.
"Tim sudah turun dan belum ada hasil. Kita pun bergerak cepat, apalagi setelah viral itu informasi. Kami juga minta semua pihak bersabar dulu, sebelum ada kesimpulan dari tim yang ditugaskan," jelasnya.
Respon Menag Yaqut Cholil Qoumas
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas juga mengaku sudah mendengar informasi adanya dugaan aliran sesat Bab Kesucian di Kelurahan Samata, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulsel.
Ia sudah meminta jajaran Kemenag Sulawesi Selatan untuk melakukan verifikasi lapangan, guna mendapatkan informasi selengkapnya, langsung dari para pihak.
"Verifikasi dan klarifikasi ini penting agar langkah tindak lanjut yang diambil benar-benar berdasarkan informasi yang sebenarnya. Selanjutnya diajak dialog," katanya.
Menag memastikan pendekatan yang akan dilakukan adalah dialog. Jajaran Kanwil, Kankemenag, penyuluh, bersama FKUB setempat telah diminta untuk menjalin dialog guna mendengar penjelasan pengikut Bab Kesucian terkait keyakinan dan pemahaman yang mereka anut.
"Perlu digali, sumber keyakinan mereka dari mana, dan argumentasinya seperti apa," terangnya.
"Sekira ditemukan adanya indikasi penyimpangan dalam pemahaman keagamaan, kita lakukan edukasi, dakwah, dan pendampingan, khususnya kepada para anggotanya," sambungnya.
Menag meminta kepada jajarannya di Kanwil Sulsel untuk melakukan dialog terhadap pimpinan aliran. Selain dialog keagamaan, juga memberikan pencerahan terkait regulasi yang berlaku agar penyebaran paham keagamaan tidak mengarah pada tindakan penistaan.
"Saya mengimbau warga untuk tetap tenang dan tidak main hakim sendiri. Pelibatan aparat dimungkinkan jika dalam proses pendalaman ditemukan indikasi tindak pidana dan tidak bisa diselesaikan melalui dialog," tandasnya. (KEK)
Baca Juga: Moeldoko Akui Miliki Kedekatan dengan Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Pernah Kasih Ceramah
aliran sesat bab kesucian bab kesucian kementerian agama mui sulsel aliran sesat
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024