CARITAU JAKARTA - Sebagai warga negara, mantu Presiden Joko Widodo, yakni Erina Gudono memiliki hak berpolitik dengan mengajukan diri sebagai calon Bupati (Cabup) Sleman pada Pilkada 2024 mendatang.
Demikian disampaikan Wakil Komandan Alpha TKN Prabowo-Gibran, Herman Khaeron menanggapi wacana istri Ketua PSI, Kaesang Pangarep itu untuk maju dalam kontestasi Pilkada.
"Ini hak politik ya, hak politik itu adalah hak dipilih dan memilih. Hak dipilih itu berlaku untuk siapapun, hak memilih apalagi untuk siapapun," kata Herman Khaeron, di Gedung Nusantara, Komplek Parlemen, Senayan, Kamis (14/3/2024).
Menurut Herman, anak, menantu, maupun mertua presiden memiliki hak yang sama di mata hukum untuk berpolitik seperti masyarakat lainnya.
Oleh sebab itu, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada masyarakat yang memilih menantu Jokowi tersebut.
"Karena punya hak yang sama, pada akhirnya yang menentukan kan rakyat. Suara rakyat suara Tuhan, nanti rakyat yang menentukan. Kalau rakyat menginginkan beliau ya terpilih, kalau tidak menginginkan ya tidak terpilih, konteksnya di situ saja," ujarnya.
Anggota Komisi VI DPR RI ini menambahkan, Undang-undang pun tidak membatasi seseorang dalam menggunakan hak politiknya.
"Justru kalau UU membatasi tidak boleh, 'o ini anak presiden, anak menteri tidak boleh' jadi diskriminatif. Oleh karena itu, UU memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh warga negara untuk bisa menjalankan hak politiknya apakah dipilih atau memilih," tutupnya. (DID)
Penumpang Kereta Cepat Meningkat saat Libur Panjan...
Tradisi Ngarak Perahu Maulid Nabi SAW
Kapolda Sulsel Serukan Pilkada Damai saat Bagikan...
Dampak gempa Sukabumi di Kabupaten Bandung Barat
All Out Menangkan Andalan Hati, Ketua Demokrat Sul...