CARITAU JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (Gus Men) mengatakan sedang mempersiapkan regulasi terkait wacana Kantor Urusan Agama (KUA) akan menjadi tempat pencatatan pernikahan bagi semua agama.
"Ya ini kita lagi bicarakan ini. Kita lagi bicarakan. Ini kan gagasan yang kita lontarkan untuk segera di-follow up. Kemarin semua Dirjen, mulai dari Dirjen Bimas Islam dan Dirjen Bimas non-Islam semua sudah ketemu," ungkap Gus Men di Istana Kepresidenan, Senin (26/2/2024).
Gus Men juga memastikan bahwa saat ini sedang dibahas mekanisme dan regulasinya dengan penyesuaian oleh Dirjen Bimas Islam hingga non Islam.
"Mereka sudah bicara mekanismenya, regulasinya, dan seterusnya dengan penyesuaian-penyesuaian. Jangan buru-buru, tenang aja, nanti kita akan sampaikan," ujarnya.
Gus Men mengatakan KUA merupakan etalase Kementerian Agama (Kemenag) sehingga diharapkan bisa jadi tempat untuk pernikahan semua agama.
"Kita ingin menjadikan KUA itu tempat untuk bisa digunakan oleh semua saudara-saudara kita semua agama untuk melakukan proses pernikahan," kata Gus Men.
"Karena KUA ini adalah etalase Kementerian Agama ya. Kementerian Agama kan Kementerian untuk semua agama, KUA juga memberikan pelayanan keagamaan pada umat agama non-islam," tambah Gus Men.
Gus Men memastikan akan melibatkan semua stakeholder untuk pembahasan wacana KUA bisa digunakan untuk pernikahan bagi semua agama. "Pasti pasti pasti kita akan melibatkan semua stakeholder," pungkasnya. (DID)
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...