CARITAU JAKARTA - Majelis Amanah Persatuan Kaum Betawi (MAPKB) ikut terlibat dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta. Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua MAPKB H Zainuddin saat konfrensi pers MAPKB di Jakarta Selatan, Rabu (31/5/2023).
Baca Juga: Jasa Penyeberangan Perahu Eretan di Kali Ciliwung Tetap Diminati Warga
Zainuddin mengaku, telah meminta Kemendagri agar RUU Daerah Khusus Jakarta tidak hanya fokus pada kawasan ekonomi global saja. Tetapi, kata dia, Jakarta dapat difungsikan sebagai kawasan pendidikan dan peradaban.
"Ini usulan aspirasi kami ke sana, nah sekarang yang baru diakomodir itu soal kemajuan kebudayaan tentang pengelolaan pemanfataan, badan-badan usaha lain dalam kerangka untuk memajukan adat istiadat dan budaya Betawi,” kata Zainuddin, Rabu (31/5/2023).
Diketahui, UU Nomor 29 Tahun 2009 tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta sebagai Ibu Kota Negara Kesatuan Republik Indonesia harus direvisi, pasca Ibu Kota dipindah ke Kalimantan Timur (Kaltim) berdasarkan UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN.
Selain itu, pria yang akrab disapa Haji Oding ini juga mendorong keberadaan MAPKB terlegitimasi dalam pasal di RUU tersebut. Bahkan pihaknya menginginkan, penjelasan mengenai dana abadi untuk pelestarian kebudayaan dapat masuk dalam rancangan payung hukum itu.
“Ini masih dalam konteks kami berkoordinasi untuk memperjuangkannya bersama-sama,” ujar pria yang juga menjadi Ketua Umum Bamus Suku Betawi 1982 tersebut.
Haji Oding mengungkapkan, poin-poin tersebut akan menjadi pembahasan dalam Kongres Perdana MAPKB yang digelar di Balai Kota pada 9 Juni dandi Candi Bentar, Ancol, Jakarta Utara pada 10 Juni. Kongres ini akan dihadiri sejumlah tokoh masyarakat, termasuk Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono dan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi.
“Kami coba melakukan sesuatu dengan berbudaya dengan santun. Kami yakin apa yang menjadi aspirasi kami dalam kerangka untuk makin melengkapi keberadaan orang Betawi di Jakarta bisa masuk dalam RUU Daerah Khusus Jakarta,” jelasnya.
Sementara itu Wakil Ketua MAPKB Riano P Ahmad menambahkan warga Jakarta harus terlibat dan memprioritaskan budaya Betawi dalam RUU tersebut. Meski Jakarta nantinya tidak lagi menjadi Ibu Kota Negara, Jakarta akan tetap menjadi magnet bagi pendatang di berbagai daerah maupun dunia.
“Jakarta nggak akan sepi, karena yang pindah itu hanya pusat pemerintahan seperti beberapa di negara-negara yang sudah melakukan pemindahan Ibu Kota. Mereka tetap eksis misalnya Malaysia yang dulunya di Kuala Lumpur, sekarang pindah ke Putrajaya,” ujar Riano.
Menurut dia, kepindahan Ibu Kota dari Jakarta ke Kaltim merupakan hal yang biasa dan tidak perlu di besar-besarkan. Sebagai orang Betawi, Haji Riano menganggap keputusan pemerintah juga tidak mempengaruhi Jakarta itu sendiri.
“Jakarta tetap eksis dan di Jakarta apa saja kan ada, bisa dijadikan kota wisata, kota industri atau pusat perekonomian. Namanya mungkin tetap Jakarta, dan kami bersama-sama di majelis ini akan menyampaikan aspirasi ini dalam pembahasan RUU,” jelas Haji Riano.
Sedangkan Ketua MAPKB Marullah Matali mengapresiasi kerja keras dan perjuangan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono dan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi. Kata dia, ada campur tangan mereka dalam pembentukan MAPKB guna mensolidkan Bamus Betawi dan Bamus Suku Betawi 1982 di Jakarta.
“Saya ingin menyanpaikan apresiasi kaum Betawi atas sesuatu yang dipersembahkan oleh Bapak Pj Gubernur DKI Jakarta dan Bapak Ketua DPRD atas dukungannya, sehingga pada tanggal 22 Desember 2022 telah dideklarasikan Majelis Amanah Persatuan Kaum Betawi (MAPKB),” kata Marullah. (DID)
Baca Juga: Kemacetan Ibu Kota Usai Jakarta Diguyur Hujan
mapkb kaum betawi bamus betawi ruu daerah khusus jakarta pasca ikn pindah jakarta
Imigrasi Pamekasan Jatim Pulangkan Dua WNA Malaysi...
Personel Yonif 721 Makassau Perbaiki Jalan Lintas...
Pelatihan Smartphone Fotografi Bagi Perempuan di S...
Sheffield United Tim Pertama Terdegradasi dari Lig...
Elite Partai Golkar Umrah, Syukuri Hasil Pemilu 20...