OTT Kasus Suap Pengadaan Barang Dan Jasa Di Basarnas
Kamis, 27 Jul 2023 12.00 WIB
Kamis, 27 Jul 2023 12.00 WIB
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata bersama penyidik menunjukkan barang bukti dalam konferensi pers operasi (OTT) tangkap tangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (26/7/2023)malam.
KPK menetapkan lima tersangka dari OTT terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Basarnas, dua dari lima tersangka yaitu Kepala Basarnas periode 2021-2023 Marsdya Henri Alfiandi dan Letkol Adm Afri Budi Cahyanto dengan barang bukti uang tunai Rp999,7 juta.
KPK menetapkan lima tersangka dari OTT terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Basarnas, dua dari lima tersangka yaitu Kepala Basarnas periode 2021-2023 Marsdya Henri Alfiandi dan Letkol Adm Afri Budi Cahyanto dengan barang bukti uang tunai Rp999,7 juta.
KPK menetapkan lima tersangka dari OTT terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Basarnas, dua dari lima tersangka yaitu Kepala Basarnas periode 2021-2023 Marsdya Henri Alfiandi dan Letkol Adm Afri Budi Cahyanto dengan barang bukti uang tunai Rp999,7 juta.
KPK menetapkan lima tersangka dari OTT terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Basarnas, dua dari lima tersangka yaitu Kepala Basarnas periode 2021-2023 Marsdya Henri Alfiandi dan Letkol Adm Afri Budi Cahyanto dengan barang bukti uang tunai Rp999,7 juta.
KPK menetapkan lima tersangka dari OTT terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Basarnas, dua dari lima tersangka yaitu Kepala Basarnas periode 2021-2023 Marsdya Henri Alfiandi dan Letkol Adm Afri Budi Cahyanto dengan barang bukti uang tunai Rp999,7 juta.
CARITAU JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata bersama penyidik menunjukkan barang bukti dalam konferensi pers operasi (OTT) tangkap tangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (26/7/2023)malam. KPK menetapkan lima tersangka dari OTT terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Basarnas, dua dari lima tersangka yaitu Kepala Basarnas periode 2021-2023 Marsdya Henri Alfiandi dan Letkol Adm Afri Budi Cahyanto dengan barang bukti uang tunai Rp999,7 juta. (CARITAU - MUNZIR)
korupsi
jakarta
kpk
korupsi basarnas