CARITAU JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi kabar rencana mundurnya Mahfud Md dari jabatan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) menjelang kontesasi Pilpres 2024.
Jokowi menyebut keputusan Mahfud merupakan hak pribadi yang telah dilindungi oleh Undang - Undang. Oleh karenanya, dirinya mengaku akan menghargai keputusan Mahfud tersebut.
"Ya itu hak, dan saya juga sangat menghargai," kata Jokowi dalam acara Kemenhan yang digelar di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu (24/1/2024).
Dirinya menyatakan, dalam negara yang telah menganut sistem demokrasi, setiap orang memiliki hak politik untuk memberikan dukungan pada setiap individu yang mencalonkan pada peserta Pemilu 2024.
Ia pun menerangkan, termasuk para menteri dan pejabat daerah. Namun dengan catatan, menteri atau pejabat itu harus cuti atau mengundurkan diri terlebih dahulu dari jabatanya.
"Hak demokrasi hak politik setiap orang. Setiap menteri sama saja, yg paling penting, presiden itu boleh loh kampanye, boleh loh memihak," ungkap Jokowi.
Selain itu, Jokowi mengungkapkan tak hanya menteri, bahkan dirinya pun yang menjabat sebagai presiden juga boleh melakukan kegiatan kampanye politik dalam pemilu 2024 ini.
Kendati demikian, dirinya turut mengingatkan kepada para menteri beserta kepala daerah untuk tidak menggunakan fasilitas negara dalam upaya memberikan dukungan pada salah satu calon.
"Boleh. Tapi yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara. Jadi boleh, kita ini pejabat publik sekaligus pejabat politik, masa gini gaboleh gitu gaboleh, boleh menteri juga boleh," tutup Jokowi. (GIB/DID)
presiden jokowi mahfud md mundur dari menko polhukam kabinet indonesia maju pilpres 2024
PMJAK Desak Bawaslu DKI Tindaklanjuti Soal Dana Ka...
Yuks Ramaikan Kampanye Akbar Andalan Hati di GOR S...
Masyarakat Bantaeng Sambut Kunjungan Andi Sudirman...
GKJ Pererat Hubungan dengan Warga Melalui Jumat Be...
Demi Kepentingan Kaum Betawi, RK dan Eki Pitung Se...