CARITAU JAKARTA – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mendukung penuh upaya penangkapan paksa yang dilakukan Polda Jatim terhadap tersangka pencabulan yang masuk daftar pencarian orang (DPO) Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi yang merupakan anak pengasuh Pondok Pesantren Shiddiqiyyah Jombang, Jawa Timur.
Baca Juga: Dua Angota Teroris di Jawa Timur Ditangkap Anggota Densus 88 Polri
Pelaku Ancam Korban
Apalagi berdasarkan informasi dari korban, pihak korban kerap mendapatkan ancaman dari pelaku. Hal itu cukup beralasan mengingat pelaku merupakan putra dari tokoh agama sekaligus pemilik ponpes dengan pengikut cukup banyak di daerah tersebut.
Pada kondisi darurat kekerasan seksual seperti saat ini, menurut LPSK, penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan seksual penting dilakukan apalagi setelah lahirnya Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
“Bahkan sebenarnya menjadi pertaruhan bagi aparat hukum di mata masyarakat karena wibawa polisi sangat ditentukan dari seberapa kuat negara menegakkan keadilan kepada korban kejahatan,” tegas Susilaningtias.
LPSK seperti dirilis Antara, juga memberikan perhatian khusus kasus tersebut, termasuk memberikan perlindungan terhadap saksi dan korban.
Ia mengakui salah satu kendala pemberian perlindungan lebih pada proses penegakan hukum, di mana sekitar dua tahun penyidik mengalami kesulitan untuk meningkatkan perkara ke tingkat penuntutan.
"Berkas perkara ini cukup lama bolak-bolak dari penyidik ke penuntut," ujarnya.
Penanganan perkara kekerasan seksual oleh Bechi memasuki tahap baru, yaitu dengan penyerahan berkas penyidikan dari Polda Jawa Timur sudah lengkap atau P21.
Namun penyidik terkendala dalam proses pelimpahan tahap dua karena tersangka tidak memiliki itikad baik untuk memenuhi panggilan penyidik. Tersangka Bechi memanfaatkan ‘kekuatannya’ baik secara massa atau pendukung dan kekuatan finansial.(HAP)
Baca juga :
Jemput Paksa Putra Kiai Jombang Tersangka Pencabulan, Polisi Amankan Puluhan Sukarelawan
Polisi Masih Sisir Pesantren Shiddiqiyah Jombang, Anak Kiai Masih Buron
Kasus DPO Anak Kiai Jombang, Kajati Jatim: Semua WN Sama Kedudukannya dalam Hukum
Bareskrim Pastikan Kasus Pencabulan Santriwati oleh Anak Pengasuh Ponpes di Jombang Tertangani
Baca Juga: PLN Sediakan 8 SPKLU dan 15 Posko Mudik di Jawa Timur
lpsk mendukung penuh upaya paksa penangkapan polda jatim tersangka pencabulan moch subchi azal tsani mas bechi anak pengasuh pondok pesantren shiddiqiyyah jombang jawa timur
PMJAK Desak Bawaslu DKI Tindaklanjuti Soal Dana Ka...
Yuks Ramaikan Kampanye Akbar Andalan Hati di GOR S...
Masyarakat Bantaeng Sambut Kunjungan Andi Sudirman...
GKJ Pererat Hubungan dengan Warga Melalui Jumat Be...
Demi Kepentingan Kaum Betawi, RK dan Eki Pitung Se...