CARITAU BANDUNG - Aktivitas petugas kebersihan di TPS Patrakomala, Bandung, Jawa Barat, Jumat (8/12/2023). Pemerintah Kota Bandung memberlakukan aturan di 135 TPS di Kota Bandung yanga hanya menerima sampah residu serta membagikan media pembuatan kompos kepada masyarakat untuk mengolah sampah organik di rumah masing-masing. (ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi)
Peradi Beri Masukan Penegakan Hukum Pemerintahan P...
RSUD Ulin Banjarmasin Segera Buka Layanan Kedokter...
Indonesia Lolos Semifinal Piala Uber, Kalahkan Tha...
Polisi Selidiki Kematian Napi Lapas Semarang
Kenaikan Tarif PBB Jakarta