CARITAU JAKARTA - Bawaslu RI menolak laporan Migrant Care soal temuan data ganda Daftar Pemilih Tetap Luar Negeri (DPR LN) di daerah New York Amerika Serikat.
Menyikapi hal itu, Koordinator Staf Pengelolaan Data dan Publikasi Migrant Care, Trinadewi mengaku tidak menerima informasi lebih lanjut mengenai alasan ditolaknya laporan tersebut.
"Pelaporan kami soal DPT LN New York dinyatakan tidak teregistrasi, karena alasan yang juga tidak diungkapkan dalam surat tersebut," ujar Koordinator Staf Pengelolaan Data dan Publikasi Migran Care, Trinadwi Yuniarista, kepada wartawan, pada Jumat (2/2/2024).
Trisna menyebut bahwa dalam laporan itu Bawaslu hanya menyampaikan alasan yang normatif
Dirinya menuturkan, Bawaslu RI sejauh ini hanya menyampaikan alasan yang normatif dalam rangka ditolaknya laporan mengenai DPT LN ganda tersebut yakni soal tidak terpenuhi unsur materil.
"Alasannya karena ada unsur materiil yang tidak terpenuhi," urainya.
Kendati demikian, Trisna menampik alasan tak terpenuhinya unsur materi pada laporan DPT LN tersebut. Ia menegaskan sejauh ini laporan sudah lengkap memenuhi unsur materil.
"Kami rasa seluruh unsur materiil telah terpenuhi," tandas Trisna. (GIB/DID)
bawaslu migrant care laporan ditolak dpt ganda di new york pemilu 2024
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...