CARITAU MAKASSAR – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) melakukan penindakan tegas kepada jaksa dan pegawai kejaksaan di lingkup Kejati Sulsel yang terbukti melakukan tindakan tidak terpuji sepanjang tahun 2021.
Berdasarkan data catatan kinerja Bidang Pengawasan Kejati Sulsel, ada 12 laporan aduan yang diterima pada tahun 2021.
Baca Juga: Dua Tahun Buron, Terpidana Kasus Penipuan Investasi Bodong Trading Forex Ditangkap
Menurut Kepala seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel Idil, mereka yang diadukan merupakan oknum jaksa dan pegawai kejaksaan dan beberapa di antaranya telah dijatuhi sanksi usai terbukti melakukan pelanggaran etik dan disiplin kategori ringan, sedang dan berat.
“Data dari bidang pengawasan, ada 12 Laporan Aduan (Lapdu) yang diterima. Dimana selanjutnya 2 dijatuhi sanksi hukuman disiplin ringan, 3 Jaksa dijatuhi sanksi sedang dan 1 Jaksa dijatuhi hukuman berat,” kata Idil.
Bukan hanya Jaksa yang terkena sanksi, 1 orang dari Tata Usaha juga mendapat saksi kategori berat. Berupa pemberhentian tidak hormat.
"Satu diberhentikan dengan tidak hormat," sebutnya.
Sebelumnya, Komisi Yudisial RI dalam rilis akhir tahunnya menempatkan Sulawesi Selatan sebagai salah satu provinsi dengan aduan dugaan pelanggan etik hakim terbanyak. Bahkan Sulsel masuk 10 besar aduan terbanyak di Indonesia.
Dalam catatan lembaga pemantauan etik dan perilaku hakim itu, KY memang mengakui dari 1.346 laporan, Sulsel menyumbang 46 laporan dan aduan masyarakat terkait dugaan pelanggaran etik dan pedoman perilaku hakim.
Namun meski begitu, presentasi laporan di Sulsel jauh lebih rendah dibandingkan DKI Jakarta yang menempati urutan pertama yakni 321 laporan, Sumatera Utara 133 laporan, Jawa Timur 131 laporan, Jawa Barat 111 laporan, Jawa Tengah 65 laporan, Sumatera Selatan 56 laporan, Riau 51 laporan, Sulawesi Selatan 46 laporan, Nusa Tenggara Timur 37 Laporan dan Kalimantan Timur 36 laporan. (KEK)
Baca Juga: Kejati Sulsel Sita Sejumlah Aset Tersangka Kasus Mafia Tanah Bendungan Paselloreng Wajo
jaksa nakal kejati sulsel laporan aduan jaksa mahkamah yudisial
Bencana Tanah Longsor di Toraja utara
Pelatih Uzbekistan Tak Gentar Bertarung di 'Kandan...
Pertamina Lubricants: Podium Perdana di MotoGP Spa...
Manchester City Tetap Kandidat Utama Juara, Tekuk...
Presiden Terpilih Prabowo: Kami Membutuhkan NU