CARITAU JAKARTA – Lucky Omega Hasan, kuasa hukum terdakwa dugaan suap pengalihan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Tanah Bumbu Raden Dwidjono Putrohadi Sutopo, menyebut pemeriksaan KPK terhadap Bendahara Umum PBNU Mardani H Maming terkait pengalihan IUP.
“Kami hanya mengetahui bahwa pemeriksaan Mardani H Maming di KPK pada Kamis itu berkaitan dengan peralihan IUP. Hal itu berdasarkan informasi yang kami terima dari klien kami (terdakwa Raden Dwidjono), bahwa dirinya menyatakan sudah pernah didatangi KPK di lapas dan dimintai keterangan perihal peralihan IUP dari PT BKPL kepada PT PCN, di mana Mardani saat itu menjadi Bupati yang menerbitkan SK Peralihan IUP,” kata Lucky Omega Hasan, di Banjarmasin, Minggu (5/6/2022).
Baca Juga: Gandeng KPU Provinsi DKI, KPK Fasilitasi Tahanan untuk Mencoblos di Rutan
SK Peralihan IUP yang dimaksud Lucky Omega Hasan adalah SK Bupati Tanah Bumbu Nomor 296 Tahun 2011 tentang ‘Persetujuan Pelimpahan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi PT Bangun Karya Pratama Lestari (BKPL) Nomor 545/103/IUP-OP/D.PE/2010 ke PT Prolindo Cipta Nusantara (PCN)’ yang ditandatangani Bupati Mardani pada tahun 2011.
SK Bupati Mardani itu, seperti terungkap dalam persidangan dugaan suap pengalihan IUP batubara yang digelar di Pengadilan Tipikor Banjarmasin, bertentangan dengan UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Minerba, khususnya Pasal 93 ayat 1 yang tegas melarang pemilik IUP untuk memindahkan IUP nya kepada pihak lain.
Sebelumnya muncul kabar bahwa Mardani H Maming yang Ketua DPD PDI Perjuangan Kalsel itu diperiksa KPK terkait IUP di Kabupaten Tanah Bumbu berdasarkan beredarnya surat pemanggilan KPK terhadap Mardani. Surat Pemanggilan KPK itu bernomor R.467/Lid.01.01/22/05/2022 yang dikeluarkan Selasa 24 Mei 2022, perihal ‘Permintaan Keterangan’ dalam kapasitasnya sebagai Bupati Tanah Bumbu periode 2010-2015 dan 2016-2018.
Sementara Mardani H Maming sendiri setelah 12 jam diperiksa oleh KPK pada Kamis (2/6/2022) justru mengaku bahwa dia dipanggil KPK terkait persoalannya dengan Haji Isam.
“Ya saya hadir di sini sebagai pemberi informasi penyelidikan. Tetapi intinya saya hadir di sini, ini permasalahan saya dengan Haji Syamsuddin atau Haji Isam pemilik Jhonlin Group. Terima kasih,” kata Mardani H Maming singkat setelah pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (2/6/2022) malam.
Persidangan dugaan suap pengalihan IUP Tanah Bumbu pada Senin ini kembali digelar di Pengadilan Tipikor Banjarmasin dengan agenda sidang pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum.(GIBS)
Baca Juga: Ari Dwipayana Bocorkan Sosok Pengganti Firli: Berasal dari Pimpinan KPK Saat Ini
lucky omega hasan suap pengalihan iup izin usaha pertambangan tanah bumbu kalsel raden dwidjono putrohadi sutopo kpk bendahara umum pbnu mardani h maming peralihan iup. uu minerba tipikor
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...