CARITAU JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) bakal menetapkan hasil Pemilu 2024 pada Rabu (20/3/2024). Rencananya pengumuman hasil pemilu akan dilakukan usai buka puasa.
Komisioner KPU August Mellaz saat ini tersisa dua provinsi yang belum disahkan hasil Pemilu 2024 yakin Papua dan Papua Pegunungan.
"Nah mungkin kalau waktu definitif-nya kemungkinan pasca, kita ambil jeda sampai menjalankan ibadah inilah, puasa, ya, waktu berbuka, semacam itu, jadi itu ya teman-teman ya," kata August di Kantor KPU, Rabu (20/3/2024).
Dia mengatakan, usai hasil pemilu dua provinsi itu sahkan, KPU akan mengadakan rapat internal terlebih dahulu sebelum menetapkan hasil Pemilu 2024.
"Nah nanti mungkin akan ada kebutuhan waktu di kami untuk melakukan pencermatan ataupun pemeriksaan dokumen-dokumen yang dibutuhkan," ucapnya.
"Jadi yang jelas kan nanti pada saat pleno rekapitulasi kita akan lihat bagaimana dinamikanya untuk dua provinsi. setelah ditetapkan pasti kita butuh jeda waktu untuk cek dokumen," sambungnya.
Saat ini sedang berlangsung rekapitulasi suara tingkat nasional untuk Provinsi Papua Pegunungan. Mellaz menyebut pihaknya hanya membuka satu panel dan langsung dipimpin oleh ketua KPU. (DID)
Cara Upgrade Skill Gaming dengan Samsung Galaxy A1...
Masuk Minggu Tenang, Pj Teguh Pastikan Jakarta Ber...
Cawagub 02 Fatmawati Dua Bulan Keliling 24 Kabupat...
Kampanye Akbar 02 Andalan Hati, Panglima Dozer: Su...
PMJAK Desak Bawaslu DKI Tindaklanjuti Soal Dana Ka...