CARITAU JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) menyatakan berkas dokumen pendaftaran Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) Koalisi Perubahan, Anies Rasyid Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) sudah lengkap.
Adapun sebelumnya, duet AMIN menyambangi gedung KPU RI pada pukul 09.50 WIB dengan didampingi oleh sejumlah elit partai politik yang tergabung dalam Koalisi Perubahan dan juga ribuan kader dan simpatisan.
Baca Juga: Disebut Tukang Fitnah, Roy Suryo Ancam Laporkan Ketua KPU ke Polisi
Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari mengatakan, pihaknya sudah memeriksa sejumlah berkas dokumen yang diserahkan pasangan AMIN, dalam rangka mencalonkan diri sebagai pasangan Capres dan Cawapres dan dinyatakan telah lengkap.
Hasyim menuturkan, kesimpulan kelengkapan itu dinyatakan setelah tim help desk dan LO KPU sebelumnya sudah melakukan pemeriksaan atas dokumen yang diserahkan oleh tim Paslon AMIN.
"Sebelum (bapaslon Amin) sampai ke sini, help desk (KPU) dan LO (liaison officer tim Koalisi Perubahan) sudah diperiksa (kelengkapan dokumen administrasinya), dan dinyatakan lengkap. Alhamdulilah," ujar Hasyim dalam sambutannya, di gedung KPU RI, pada Kamis (19/10/2023).
Hasyim menambahkan, adapun setelah agenda kegiatan pendaftaran pihaknya akan melakukan kegiatan selanjutnya yakni melakukan verifikasi administrasi kelengkapan dokumen yang disetor oleh AMIN.
"Memasuki tahap verifikasi, apakah sah atau belum (dokumen yang disetor)? Ukurannya dia, benar atau belum, sah atau belum. Nanti ada kesempatan sekiranya belum, maka ada kesempatan untuk kelengkapan dan perbaikan," tandas Hasyim. (GIB)
Baca Juga: Bangun Manusia, Bukan Infrastruktur
pendaftaran capres - cawapres anies-muhaimin anies baswedan pilpres 2024
PLN Nusantara Power Kebut Tahap Kedua Pembangunan...
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Ja...
Satgas Yonif 721 Beri Lonceng untuk Gereja Baptis...
Rupiah Menguat ke Rp15.985 per Dolar AS Setelah Da...
Menpora: Para Atlet Sudah Berjuang Maksimal di Pia...