CARITAU JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) bakal mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia (DPR RI) pada Sabtu (19/8/2023) hingga Kamis (24/8/2023).
Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari mengatakan, pihak nya sesuai rencana akan mengumumkan 9.925 DCS Bacaleg DPR RI pada esok hari. Adapun dari total 9.925 Bacaleg itu, terdapat 260 Bacaleg DPR
RI yang telah dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).
Baca Juga: 64,1% Surat Suara di TPS Masuk Sirekap, Prabowo-Gibran Mantap di Posisi Teratas
Adapun sesuai rencana, Hasyim menututurkan, KPU RI bakal mengumumkan 9.925 DCS Bacaleg DPR RI tersebut melalui media massa yang telah ditentukan dan disebarkan kepada masyarakat.
"Mulai besok, tanggal 19-23 Agustus, KPU akan mengumumkan kepada masyarakat secara luas ya kepada publik daftar calon sementara tersebut," kata Hasyim dalam konferensi pers di kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Jumat (18/8/2023).
Selain itu, Hasyim mengatakan, bahwa dalam agenda pengumuman tersebut, selanjutnya masyarakat dapat memberikan masukan dan tanggapan terhadap nama-nama Bacaleg yang masuk kedalam DCS tersebut.
"Melalui media yang ditentukan oleh KPU dan juga melalui laman-laman yang dimiliki oleh KPU dan juga media sosial KPU," jelasnya.
"Berdasarkan catatan tanggapan masyarakat tersebut tentu saja standar ya bahwa para pihak yang memberikan catatan masukan tanggapan harus dengan identitas yang jelas, yang bisa dikonfirmasi," tandas Hasyim.
Berikut jadwal tahapan pengumuman bacaleg:
- 19-23 Agustus 2023: pengumuman nama-nama Bacaleg
- 19-28 Agustus 2023: masukan dan tanggapan masyarakat terkait nama-nama Bacaleg
- 14-20 September 2023: pengajuan pengganti calon sementara Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota pasca masukan dan tanggapan masyarakat atas DCS.
- 21-23 September: verifikasi atas pengajuan pengganti calon sementara anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota pasca masukan dan tanggapan masyarakat atas DCS. (GIB/DID)
Baca Juga: Debat Capres-Cawapres 2024, PA 98 Sebut Anies Baswedan Menang Mutlak
kpu pengumuman dcs daftar caleg sementara tahapan pengumuman pileg 2024 pemilu 2024
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...