CARITAU JAKARTA - Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Rudi Setiawan (tengah) memberikan keterangan pers terkait penetapan dan penahanan tersangka Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bondowoso Jawa Timur Puji Triasmoro pasca terjerat Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (16/11/2023) malam. Dalam OTT tersebut tim penyidik KPK menahan 4 orang yaitu Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bondowoso Jawa Timur Puji Triasmoro, Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kasi Pidsus Kejari) Bondowoso Alexander Silaen, dan dua orang swasta Pengendalai CV Wijaya Gemilang (WG) Yossy S Setiawan serta Andhika Imam Wijaya dengan barabng bukti uang senilai Rp475 juta, yang diduga sebagai suap untuk menghentikan proses penyelidikan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan peningkatan produksi dan nilai tambah Holtikultura di Bondowoso. (CARITAU - MUNZIR)
kpk tahan kajari bondowoso dki jakarta operasi tangkap tangan kpk korupsi kajari bondowoso
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...