CARITAU GORONTALO - Dengan besarnya anggaran yang dialokasikan di sektor kesehatan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta pemerintah daerah (pemda) untuk mencegah risiko korupsi di sektor tersebut.
Menurut KPK, besarnya anggaran kesehatan yang sekurang-kurangnya 10% dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) di masing-masing pemda memiliki kerawanan korupsi jika tidak dikelola dengan baik.
Baca Juga: Selidiki Dugaan Korupsi Rumah Jabatan, KPK Cegah Sekjen DPR RI ke Luar Negeri
"KPK memiliki perhatian khusus terkait korupsi di sektor kesehatan karena besarnya anggaran kesehatan dan banyaknya perkara tindak pidana korupsi di sektor ini," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango seperti dikutip dari keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (7/10/2022).
Hal tersebut diungkapkan dalam Rapat Koordinasi dan Dengar Pendapat Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo di Rumah Dinas Gubernur Gorontalo, Kota Gorontalo, Kamis (6/10/2022).
Menurut Nawawi, besaran anggaran kesehatan yang dialokasikan pemda setiap tahun terus mengalami kenaikan. Pada 2022, anggaran kesehatan keseluruhan kabupaten/kota di Indonesia mencapai Rp180 triliun.
"Banyaknya anggaran itu ternyata kasusnya juga banyak, KPK menemukan kasus korupsi sektor kesehatan ada 210 kasus dengan kerugian Rp821,21 miliar dan melibatkan 176 pelaku," ujar Nawawi.
Oleh karena itu, kata dia, dilansir dari Antara, KPK meminta agar dilakukan sinergi antara KPK, Kementerian Kesehatan, Kementerian Dalam Negeri, dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam mencegah korupsi sektor kesehatan.
Selain itu, pemda diharapkan mengoptimalkan penggunaan "Monitoring Center for Prevention" (MCP) yang dikembangkan KPK untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan yang rawan korupsi.
"Ada delapan area yang kami intervensi di MCP, mulai dari pengelolaan APBD, pelaksanaan pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu (PTSP), manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, pengelolaan aset serta dana desa," ucap Nawawi.
Sementara itu, Penjabat Gubernur Gorontalo Hamka Hendra Noer menuturkan Pemprov Gorontalo telah mengalokasikan Rp27 miliar untuk bidang kesehatan.
"Anggaran sebesar ini perlu perhatian khusus untuk mengantisipasi terjadinya korupsi dan penyimpangan dalam penggunaannya," ujar Hamka.
Adapun upaya pencegahan korupsi yang dilakukan Pemprov Gorontalo di antaranya melalui penyusunan kajian risiko korupsi sektor kesehatan oleh BPKP Perwakilan Gorontalo.
"Saat ini kami sedang menyusun Pergub Pengendalian Kecurangan yang akan ditindaklanjuti dengan pembentukan Satgas Pencegahan Kecurangan," kata Hamka.
Oleh karena itu, Hamka meminta para bupati dan wali kota di daerahnya menandatangani komitmen bersama antikorupsi yang ditandatangani dirinya beserta enam bupati dan wali kota, yakni Kabupaten Boalemo, Kabupaten Bone Bolango, Kabupaten Gorontalo, Kabupaten Gorontalo Utara, Kabupaten Pohuwato, dan Kota Gorontalo. (IRN)
Baca Juga: Sudah Diperiksa Sebagai Tersangka, Firli Bahuri Tak Juga Ditahan
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...